POJOKSATU.ID - Kebijakan masuk sekolah pukul 6 pagi, menjadi sorotan semua pihak, salah satunya praktisi kesehatan mental.
Praktisi kesehatan mental, Trisa Triandesa ikut menyoroti kebijakan yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut.
Berdasarkan ilmiah, kata Trisa, kebijakan tersebut berisiko terhadap otak dan perkembangan anak.
Baca Juga: Tak Hanya Ketua PBNU, Komisaris PT Gig Nikel Ahmad Fahrur Rozi Juga Dikenal sebagai Dosen Universitas Al Qolam Malang
"Dari sudut pandang neuroscience, berisiko besar untuk kesehatan otak dan perkembangan anak," kata Trisa melalui unggahan instagramnya @trisatriandesa, dikutip Senin (9/6/2025).
Tak hanya itu, Trisa juga menyoroti secara biologis. Menurutnya memang anak SD berusia 6-12 tahun cenderung bangun lebih pagi, serta otaknya siap untuk belajar.
Tapi yang harus diperhatikan adalah porsi jam tidur. Di mana anak pada usia tersebut harus tidur selama 9-11 jam.
Baca Juga: Oknum Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Calo Casis Bintara Polda Sumut, Korban Rugi Rp 1,4 Miliar
"Kalau masuk jam 6 pagi berarti mereka harus tidur jam 7 malam. Bahkan lebih awal kalau rumahnya jauh (jauh dari sekolah). Realistis enggak?" jelas Magister Cognitive Neuroscience and Neuropsychology University of London itu.
Ditambahkannya, penerapan masuk sekolah jam 6 pagi ini akan lebih sulit bagi siswa SMP dan SMA dengan umur 13-18 tahun.
Karena otak remaja mengalami pergeseran ritmen sirkadian alias jam biologi saat pubertas.
"Ini proses alami yang membuat remaja lebih sulit tidur di bawa jam 11 malam. Kalau disuruh bangun jam 4 atau 5 pagi yang terjadi kekurangan tidur yang kronis," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan jadwal belajar baru bagi siswa SMP dan SMA. Siswa akan bersekolah dari Senin hingga Jumat dengan jam masuk mulai pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini dibuat lantaran Dedi Mulyadi menemukan beberapa daerah di Jawa Barat yang memiliki jadwal belajar yang berbeda untuk jenjang SMP dan SMA.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gaspol Tingkatkan Pelatihan Kerja, Sasar 15.800 Warga di 2025
Dedi mengklaim aturan yang sama pernah diterapkan saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Ditambahkannya, kebijakan ini juga akan disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sekolah, termasuk keamanan jalan serta penyesuaian jam kerja guru dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Heboh Kasus Raja Ampat, Dewi Iriana dan JKW Mahakam Malah Jadi Nama Kapal Pengangkut Nikel di Sana
Meski demikian kebijakan ini masih menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan kalangan pendidikan. ***




