POJOKSATU.id, TAPSEL—Di tengah ketegangan kebijakan Donald Trump yang melarang mahasiswa asing kuliah di Universitas Harvard, anak lelaki Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu, ikut wisuda di sana.

Momen anak Bupati Tapsel 2025-2030 ikut wisuda di Harvard ini disampaikan Gus Irawan melalui akun Instagram pribadinya@banggusirawan seperti dilihat Senin (2/6).

Anak Gus Irawan ini bernama Fauzan Faris Irawan Pasaribu. Dia merupakan anak bungsu Ketua Partai Gerindra Sumut tersebut.

“Di tengah Trump dengan tindakan kontroversinya melarang International Student di Harvard University kampus tertua di Amerika Serikat, Alhamdulillah si bungsu @fauzanpasaribu23 telah selesai Pasca Sarjana dan mengikuti commencement pada hari Kamis 29 Mei 2025,” ungkap Gus Irawan di Instagram.

Baca Juga: 10 Triliun APBN Digelontorkan untuk Bantuan Subsidi Upah, Guru Honorer dan Pekerja INI yang Bakal Dapat

Gus Irawan mengaku berkesempatan hadir di acara bersejarah ini di tengah ketegangan hubungan Harvard dengan Presiden Trump.

Di momen wisuda Harvard itu, Gus Irawan berhimpitan di antara 30 ribuan yang hadir menyaksikan wisuda 9.434 orang termasuk 6.800 wisudawan dari berbagai negara dari seluruh penjuru dunia.

“Di Harvard University, commencement hanya dilaksanakan sekali setahun bersamaan untuk semua tingkatan S1, S2 dan S3,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat & Sekolah Unggul Garuda, INI BEDANYA!

“Sesuai komitmen selesai kuliah kembali dan berkarir di Indonesia. Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan sukses membangun karir. Aamiin YRA,” kata Gus Irawan lagi.

Diketahui, Bupati Tapsel menikah dengan Asrida Murni Siregar dan dikarunia tiga anak: Okti Divita Irawan Pasaribu, Putra Ahmad Syarif Irawan Pasaribu dan Fauzan Faris Irawan Pasaribu.

Kontroversi Kebijakan Trump

Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing. Keputusan ini ditetapkan di Pengadilan Federal Boston pada Kamis (29/5).

Sebagai informasi, Trump sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing pada Kamis (22/5).

Hal ini membuat lebih dari 5.000 mahasiswa dan cendekiawan internasional di Harvard berisiko kehilangan status hukum untuk dapat tinggal dan berkegiatan di sana.

Baca Juga: Titi Dj Benarkan Putrinya Stephanie Menikah di AS, Bakal Gelar Resepsi di Indonesia

Harvard kemudian membawa gugatan tersebut ke pengadilan federal pada Jumat (23/5).

Hakim Allison Burroughs pada hari yang sama mengeluarkan perintah penangguhan kebijakan Trump atas Harvard terkait pelarang menerima mahasiswa dan ilmuwan asing.

Pada Kamis (29/5), Burroughs akhirnya memperpanjang perintah penangguhan kebijakan tersebut.

"Harvard akan terus mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional kami, anggota komunitas yang sangat penting bagi misi dan komunitas akademis universitas dan yang kehadirannya di sini memberi manfaat yang tak terkira bagi negara kami," kata juru bicara kampus dalam laman Harvard Gazette, Sabtu (31/5/2025).***