POJOKSATU.ID – Pusdatin Kemendikdasmen mengumumkan informasi krusial terkait periode pengelolaan dan perbaikan data ijazah untuk jenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMK, dan sederajat) serta Pendidikan Dasar (SD, SMP, dan sederajat) tahun 2025.
Pengumuman ini penting untuk diperhatikan oleh seluruh pihak terkait demi kelancaran proses administrasi ijazah.
Bagi jenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMK, dan sederajat), periode pengelolaan dan perbaikan data ijazah telah ditetapkan hingga tanggal 17 Juni 2025.
Seluruh satuan pendidikan diimbau untuk segera menyelesaikan proses perbaikan data dan pengelolaan ijazah dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, pelaksanaan pengelolaan data ijazah untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP, dan sederajat) akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 24 Juni 2025.
Ini memberikan waktu yang cukup bagi sekolah-sekolah di jenjang dasar untuk memastikan data ijazah siswa mereka akurat dan lengkap.
Pusdatin Kemendikbudristek juga mengingatkan bahwa proses perbaikan data pada Dapodik dan Verval PD memerlukan waktu integrasi yang tidak singkat, yakni sekitar 1x24 jam agar data dapat sinkron dengan Manajemen Ijazah.
Oleh karena itu, satuan pendidikan disarankan untuk memastikan bahwa semua proses perbaikan data telah selesai sebelum tenggat waktu yang ditetapkan untuk pengunggahan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) berakhir.
Baca Juga: Kemensos dan Pemda Jember Bersinergi Tegaskan Anti KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat!
Dalam upaya mempermudah proses ini, telah dirilis fitur terbaru yaitu Pembatalan Nomor Ijazah.
Fitur ini sangat berguna untuk membatalkan nomor ijazah yang mungkin salah atau tidak terpakai.
Panduan lengkap mengenai penggunaan fitur ini dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bagian header (di samping nama profil Anda) setelah berhasil login ke sistem.
Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data pendidikan dapat diakses melalui situs resmi di pusdatin.dikdasmen.go.id.
Atau melalui akun media sosial mereka di Instagram (@pusdatin_kemendikdasmen) dan X (@pusdatin_dasmen).***




