POJOKSATU.id, CALON Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang lolos dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) diimbau untuk segera melakukan registrasi atau daftar ulang.
Sebelum melakukan registrasi ulang berkas, ada tiga tahapan yang harus diperhatikan calon mahasiswa UI, mulai dari pra-registrasi hingga registrasi administrasi.
Berikut tiga tahapan yang harus diperhatikan calon mahasiswa UI, seperti dilansir dari laman resmi kampus tersebut, @univ_indonesia, Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftaran SIMA Prestasi Unand Diperpanjang, Masih Bisa Daftar Hari Ini
Tahap I Pra-Registrasi : 29 Mei-5 Juni 2025
1. Calon Mahasiswa baru yang telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapar melakukan Pra-Registrasi pada tanggal 29 Mei 202-5 Juni 2025.
2. Pra-Regustrasi dilakukan melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id. Login dengan memasukkan NPM dan pilihan Progra, Studi. (Jika tidak dapat login, gunakan mode private/incognito di browser).
3. Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggahan yang sesuai.
4. Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak menyelesaikan tahap Pra-Registrasi, dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Calon mahasiswa baru yang akan melakukan tunda registrasi wajib menghubungi fakultas masing-masing serta tetap melakukan Pra-Registrasi.
Baca Juga: Menjelajahi Masa Depan ASN dengan ekinerja.langkatkab.go.id/asn
Pengajuan UKT : 29 Mei 2025-5 Juni 2025.
1. UI menerapkan kebijalan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
2. Seluruh calon mahasiswa baru UI dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes SNBT diharapkan melakukan pengecekan secara berkala pada Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id untuk jadwal pembuatan dan pengisian akun secara online, setelah menyelesaikan tahap Pra Registrasi.
3. Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan Pra Registrasi, dengan ketentuan sebagai berikut;
-Calon mahasiswa wajib mengisi data dan mengunggah berkas pada lama sistem informasi UKT di ukt.ui.ac.id sesuai jadwal yang akan diumumkan di laman tersebut.
-Pendaftar KIP Kuliah juga wajib mengikuti evaluasi UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.
4. Terdapat dua pilihan mekanisme UKT
a. UKT Pilihan
-Membayar UKT pada kelompok tertinggi tanpa evaluasi berkas.
-Cukup mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT (diunduh dari laman UKT)
-Pembayaran dilakukan setelah mengunggah surat dan mengikuti jadwal yang tertera di laman UKT.
B. UKT Berdasarkan Evaluasi
-Mengisi formulir dan unggah berkas pendukung sesuai jadwal di ukt.ui.ac.id.
-Hasil penetapan UKT akan diumumkan sesuai periode yang ditentukan pada laman tersebut.
Tahap II : Pembayaran Biaya Pendidikan
1. Pembayaran Biaya Pendidikan baru dapat dilakukan setelah menyelesaikan pengisian data Pra-Registrasi
2. Pastikan anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) anda.
3. Pembayaran Biaya Pendidikan dapat dilakukan melalui, BNI, Mandiri, BRI, BTN, Permata Bank, CIMB Niaga, KB Bukopin, BSI.
4. Setelah memasukkan NPM atau memberikan NPM kepada Teller Bank, periksa kesesuaian nama mahasiswa dan jumlah biaya pendidikan yang muncul pada layar ATM atau minta teller bank memeriksa.
5. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
6. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan atau jenjang program pendidikan/jalur masuk lain.
Tahap III : Registrasi Administrasi 1 Juli 2025
1. Calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan Pra-Registrasi dan melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun SSO UI Registrasi Akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi.
2. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundrukan diri apalagi tidak menyelesaikan Pra-Registrasi dan Pembayaran Biaya Pendidikan.
3. Bagi mahasiswa baru uang akan mengajkan transfer kredit dari kegiatan pembelajaran sebelumnya agar dapat segera menghubungi fakultas/sekolah.
Dokumen yang harus disiapkan dan pindai (scan) dan disimpan dalan format pdf adalah;
1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2. Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia;
3. Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
4. Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki;
5. Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku, jika ada.
6. Mendownload Surat Pernyataan (yang di-generate oleh sistem) untuk ditandatangani di atas Materai.
Baca Juga: Guru SD Usia 60 Tahun di NTT Ini Ternyata Sering Pegang Area Sensitif Siswa Pria dan Wanita di Kelas
Tata Cara atau Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengisi formulir Pra-Registrasi;
1. Perhatikan apakah nama yang tertera adalah nama yang Anda gunakan pada saat mendaftar. Nama tersebut harus sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang Anda gunakan pada saat mendaftar.
2. Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia.
3. Isi alamat email yang biasa Anda gunakan. Jika Anda belum memiliki email, Anda dapat membuat email gratis, seperti gmail.com. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini.
4. Masukkan nomor telepon aktif.
5. Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga.
Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga.
7. Silakan Unduh (Download) dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai. Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.
8. Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus. Unggah (upload) file ijazah /Surat Keterangan Lulus. Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang penerbit ijazah tersebut.
9. Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS.
10. Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial selain BPJS, isikan nomor kartu dan unggah file kartu.
11. Jangan lupa untuk mengklik tombol Simpan.
12. Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan
Universitas Indonesia juga mengimbau mahasiswa baru sebagai berikut;
1.Tidak ada kegiatan apapun dari UI kepada mahasiswa baru sebelum acara PKKMB 2025
2. Tidak ada penjaringan data/informasi apapun (baik melalui google form maupun media sosial lainnya) selain melalui sistem penerimaan Mahasiswa Baru yang resmi.
3.Berhati-hatilah apabila ada ajakan dari pihak manapun yang mengatasnamakan UI yang bertentangan dengan ketentuan di atas. ***



