POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I masih menjadi penantian bagi Sebagian guru.

Karena hingga saat ini masih banyak bapak ibu guru yang tidak kunjung mendapatkan transferan TPG Triwulan I.

Tidak hanya bagi mereka yang mengalami kendala pada rekening maupun data seperti NUPTK dan juga beban mengajar.

Guru-guru yang SKTP sudah terbit pun ternyata masih banyak yang belum juga mendapatkan pencairan TPG.

Baca Juga: Ketika Reses Bertemu Kearifan Lokal: Antara Tatapan Kosong Mak Dacih dan Jawaban Super Jenaka Mak Engkay

Di beberapa WA grup, banyak guru yang SKTP terbit di akhir bulan April sampai dengan awal bulan Mei yang hingga kini pencairan TPG Triwulan I mereka belum juga masuk ke rekening.

Sebelumnya bapak ibu guru perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana alur pencairan TPG sampai masuk ke rekening.

Ternyata setelah SKTP terbit, pencairan TPG tidak langsung dilakukan.

Setelah terbitnya SKTP, nantinya akan ada tahapan pengusulan pembayaran ke KPPN.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Temui Warga Bengle, Janji Perjuangkan Bantuan Rutilahu dan Fasilitas Ambulans

Pemerintah akan mengirimkan data keuangan penerima TPG untuk disetujui dan juga diproses.

Setelah itu KPPN melakukan penerbitan SP2D.

SP2D adalah surat resmi agar dana TPG bisa dicairkan ke rekening.

setelah SP2D diterbitkan barulah pencairan TPG ke rekening akan dilakukan.

Baca Juga: SK Belum Ditangan, Apakah Honorer yang Lulus Seleksi PPPK dan CPNS Tetap Tidak akan Diberi Gaji Oleh Instansi? Cek Arahan dari Pusat!

Nah jika SKTP sudah terbit namun pencairan TPG belum dilakukan ada beberapa kemungkinan penyebabnya.

Salah satunya adalah belum dilakukan pengusulan pencairan oleh pemerintah karena antrian yang Panjang.

Terbaru admin GTK pusat memberikan kabar gembira.

Baca Juga: HONORER Tak Lolos PPPK Tahap 2 Dipastikan Tidak akan Dipecat Jika Mau Patuhi 5 Aturan Ini!

Kabar gembira ini berkaitan dengan pencairan TPG Triwulan I.

Dijelaskan oleh admin GTK pusat bahwa pihaknya tengah melakukan pengusulan pencairan TPG di akhir bulan Mei atau di awal bulan Juni nanti.

Jadi bapak ibu guru yang sudah mendapatkan SKTP bisa cek rekening secara berkala.

***