POJOKSATU.ID – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lampung mengumumkan informasi penting terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Guru dan Pengawas.
Proses verifikasi dan validasi berkas untuk sebanyak 2.788 peserta telah berhasil diselesaikan.
Dengan selesainya tahap verifikasi ini, BGTK Lampung kini membuka kesempatan bagi Bapak/Ibu Guru dan Pengawas yang berkasnya memerlukan perbaikan.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Buka Suara: Ini Dia Jadwal dan Kriteria Ketat Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025
Linimasa atau jadwal perbaikan berkas telah ditetapkan mulai tanggal 26 Mei hingga 29 Mei 2025.
Para peserta yang akan melakukan perbaikan revisi berkas diimbau untuk sangat berhati-hati.
Pasalnya, kesempatan untuk melakukan perbaikan ini hanya diberikan satu kali.
Oleh karena itu, pastikan semua dokumen yang diperbaiki sudah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Pengumuman ini sangat krusial bagi ribuan guru dan pengawas di Lampung yang tengah menantikan kenaikan jenjang jabatan.
Diharapkan semua peserta memanfaatkan periode perbaikan ini dengan sebaik-baiknya agar proses UKKJ dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai prosedur perbaikan berkas, peserta dapat mengakses kanal resmi BGTK Lampung melalui bgiklampung.kemdikbud.go.id atau akun media sosial Instagram @bgtklampung.***




