POJOKSATU.ID — Proses pendataan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2025/2026 dilakukan secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id berlangsung hingga hari ini, Selasa (20/5/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menegaskan bahwa pendataan ini wajib diikuti seluruh calon peserta didik yang akan mendaftar ke SD maupun SMP negeri di Kota Bandung.

Baca Juga: Kebijakan Aplikator Rugikan Pengemudi, Ratusan Ojol Protes Depan Kantor Gubernur Sumut

“Pendataan ini wajib, satu NIK satu akun SPMB. Semua data diri harus diisi dan kelengkapan persyaratannya dipenuhi sesuai jalur pendaftaran yang akan dipilih,” ujar Dani di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Pendataan bisa dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau kolektif melalui operator sekolah.

Setiap akun akan menggunakan NIK calon peserta didik dan email aktif, karena seluruh tahapan SPMB di Kota Bandung diselenggarakan secara online.

Baca Juga: Diduga Ada Peran Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dalam Kasus Penipuan Oleh Oknum ASN Pemkot Bandung

Dinas Pendidikan Kota Bandung juga menyediakan layanan bantuan bagi orang tua calon murid yang mengalami kendala teknis.

Bantuan dapat diakses melalui fitur chatbox di laman spmb.bandung.go.id atau secara langsung di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Orang tua bisa berkonsultasi melalui chatbox di pojok kanan bawah laman SPMB, 24 jam. Nanti admin kami akan membantu,” jelas Dani.

Baca Juga: Antara Nyawa Manusia Demo Ojol dan Pak Polisi, Ambulan Terjebak Macet Bawa Pasien Terkena Serangan Jantung

Sebagai informasi, proses SPMB di Kota Bandung tahun ini dilakukan dalam satu tahap, mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang.

Calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi. ***