POJOKSATU.ID - Gelombang penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto terus bergulir.

Sebuah petisi yang diklaim ditandatangani oleh lebih dari 6.000 orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menunjukkan kuatnya aspirasi.

Dukungan untuk tidak memberikan penghargaan tertinggi negara tersebut kepada sosok yang dianggap memiliki catatan sejarah pemerintahan yang kontroversial.

Aspirasi penolakan ini mencapai Kementerian Sosial ketika Menteri Saifullah Yusuf menerima perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto.

Baca Juga: Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diterima Kemensos

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemensos, ribuan tanda tangan yang terkumpul dalam petisi tersebut diserahkan sebagai bukti konkret penolakan dari masyarakat luas.

Selain petisi, kelompok tersebut juga menyerahkan pernyataan sikap bersama yang menunjukkan dukungan dari komunitas internasional terhadap penolakan ini.

Jumlah signifikan masyarakat yang menandatangani petisi ini menjadi representasi dari berbagai perspektif yang menilai bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto akan mengabaikan catatan sejarah yang problematik selama masa pemerintahannya.

Berbagai isu, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjadi landasan utama bagi penolakan ini.

Baca Juga: Bantuan PIP Belum Cair? Segera Hubungi Sekolah dan Lakukan Hal Ini Segera!

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan bahwa Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 masih relevan sebagai dasar pertimbangan.

Ketetapan tersebut secara implisit menunjukkan adanya pandangan kritis terhadap masa lalu pemerintahan Soeharto.

Merespons aspirasi yang disampaikan oleh ribuan masyarakat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan komitmennya untuk mendengarkan seluruh masukan yang ada.

Ia menegaskan bahwa suara dari pihak yang menolak juga akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan terkait gelar pahlawan nasional ini.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Sosial menjelaskan bahwa Kemensos akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh masukan yang diterima, termasuk petisi dengan ribuan tanda tangan tersebut.

Tim pengkaji dan peneliti yang telah dibentuk akan menganalisis secara objektif berbagai perspektif sebelum memberikan rekomendasi kepada Dewan Gelar.

Dewan Gelar kemudian akan melakukan pembahasan secara komprehensif sebelum memberikan pertimbangan akhir terkait usulan gelar pahlawan nasional.

Jumlah ribuan tanda tangan dalam petisi ini menjadi indikator kuatnya penolakan sebagian masyarakat terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

Baca Juga: Lagi TikTok Live! Selebgram Ini Diduga Diceraikan Saat Siaran, Ekspresi Pilunya Bikin Syok!

Hal ini menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian segelintir pihak, namun merupakan aspirasi yang cukup luas dan perlu dipertimbangkan secara serius dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.

Dengan adanya respons dari Kementerian Sosial untuk melakukan kajian dan mendengarkan berbagai masukan.

Diharapkan proses penentuan gelar pahlawan nasional akan berjalan dengan transparan dan mempertimbangkan berbagai perspektif yang ada di masyarakat.***