POJOKSATU.id — Para guru yang lolos sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu (GT) Tahap I Tahun 2025 kini sudah bisa bersiap.
Berdasarkan Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0406/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Mei 2025, tahapan lapor diri resmi dibuka mulai Kamis, 22 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025.
Khusus di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), proses ini akan dilakukan secara daring melalui Google Form yang dibuka mulai pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa calon peserta PPG GT diminta mengunggah sejumlah dokumen penting dengan format dan ketentuan yang telah ditentukan.
Jadwal PPG GT Tahap I: Catat Tanggalnya
PPG GT Tahap I 2025 terbagi dalam beberapa fase penting yang telah disusun oleh panitia pusat. Berikut rincian jadwal resminya:
-
Pemanggilan Peserta: 8–17 Mei 2025
Notifikasi resmi dikirim melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Ini menjadi undangan resmi untuk mengikuti program PPG GT. -
Lapor Diri dan Orientasi: 22 Mei–1 Juni 2025
Dilakukan secara daring. Peserta wajib mengisi dan mengunggah berkas ke laman lapor diri LPTK sesuai waktu yang ditentukan. -
Pembelajaran Mandiri: 6 Juni–18 Juli 2025
Proses belajar mandiri akan dilakukan melalui platform Ruang GTK, yang bisa diakses menggunakan akun belajar.id. -
Pendaftaran UKPPG: 7–19 Juli 2025
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta dapat mendaftar untuk mengikuti Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru.
Seluruh jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Panitia mengimbau peserta untuk rutin memantau kanal resmi penyelenggara.
Dokumen Wajib untuk Lapor Diri
Peserta wajib mempersiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
-
Pakta Integritas (ditandatangani, bisa pakai materai digital/kertas)
-
Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
-
Scan Ijazah S1/D-IV yang dilegalisir
-
Scan Transkrip Nilai
-
Scan KTP atau SIM
-
Scan Pas Foto 4x6 berlatar belakang merah:
-
Pria: Jas hitam, kemeja putih, dasi hitam
-
Wanita: Jas hitam, kemeja putih, jilbab hitam polos (jika berhijab), dasi hitam (opsional)
-
-
Scan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan
-
Scan SKCK dari Kepolisian (minimal Polsek)
-
Scan Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN
-
Scan NPWP (jika ada)
-
Scan Akta Kelahiran
-
Scan Kartu Keluarga
Semua file dapat diunggah dalam format PDF, JPG, atau PNG, dengan ukuran maksimal 5 MB per file.
Pengisian Google Form hanya dapat dilakukan satu kali, sehingga peserta diminta mengisi dengan teliti.
Pihak UMG menegaskan bahwa, "Redaksi dalam SKCK, surat sehat, dan surat bebas NAPZA tidak perlu spesifik, yang penting mencantumkan tujuan bahwa dokumen tersebut digunakan untuk keperluan PPG."
Info Grup WhatsApp Per Bidang Studi
Untuk mempermudah komunikasi, panitia juga menyediakan grup WhatsApp bagi peserta sesuai bidang studinya:
-
Matematika: Klik untuk bergabung
-
Bahasa Inggris: Klik untuk bergabung
-
PGSD:
Peserta diminta hanya memilih satu grup saja, kecuali jika grup pertama sudah penuh.
Satu Kesempatan, Persiapkan dengan Cermat
Karena formulir hanya bisa diisi satu kali, peserta diminta untuk benar-benar mencermati setiap informasi dan mengunggah berkas dengan format yang sesuai.
Email untuk pengisian bebas, bisa menggunakan akun pribadi atau akun belajar.id.
Panitia PPG di Universitas Muhammadiyah Gresik mengingatkan bahwa, "Segala bentuk kekeliruan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab masing-masing peserta." ***




