POJOKSATU.id — Universitas PGRI Kanjuruhan Malang membuka proses lapor diri bagi peserta Program Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025.
Proses ini wajib dilakukan secara daring sebagai langkah awal sebelum mengikuti orientasi dan perkuliahan.
Peserta diwajibkan bergabung ke grup Telegram resmi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 melalui tautan https://t.me/+EmFqXDL72XQxNWVl.
Pihak kampus menegaskan bahwa tidak ada grup WhatsApp resmi dan mengimbau peserta untuk berhati-hati terhadap grup tidak resmi.
Lapor diri dilakukan secara online melalui laman yang akan disediakan. Periode lapor diri dibuka mulai 22 Mei hingga 31 Mei 2025.
Panitia menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu, sehingga peserta diminta memaksimalkan waktu yang tersedia.
Seluruh peserta akan mengikuti orientasi secara online melalui Zoom pada 5 Juni 2025. Laman untuk lapor diri akan diumumkan dalam waktu dekat.
Untuk keperluan pemberkasan, seperti SKCK dan dokumen lain, keterangan harus ditulis "Mengikuti PPG 2025".
Berikut daftar persyaratan berkas lapor diri yang harus disiapkan dan diunggah oleh peserta:
-
Scan Pakta Integritas bermeterai. Format pakta dapat diunduh melalui SIMPKB atau tautan https://docs.google.com/document/d/1yc1QstOC7QuYNlSzV3rkXUd2dKMFydlC. File dalam format PDF dengan nama file: nama peserta_pakta.
-
Scan Biodata Mahasiswa. Format biodata dapat diunduh melalui PD DIKTI atau tautan https://docs.google.com/document/d/1Ny4wLY7YbWwmfRrX2xo-CHQz-tAe6K_I. File dalam format PDF dengan nama file: nama peserta_biodata.
-
Scan ijazah S1 asli atau legalisir. File PDF dengan nama file: nama peserta_ijazah.
-
Scan transkrip nilai asli atau legalisir. File PDF dengan nama file: nama peserta_transkrip.
Baca Juga: PPG 2025 Awal Mimpi Besar 100 Persen GURU BERSERTIFIKAT Tuntas Tahun 2029, Begini Catatan Penting di PELUNCURAN PPG 2025, Kenalkan Platform Ruang GTK -
Scan KTP atau SIM. File PDF dengan nama file: nama peserta_ktp.
-
File foto ukuran 4x6 berwarna. Format JPG dengan nama file: nama peserta_foto.
-
Scan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, atau rumah sakit. File PDF dengan nama file: nama peserta_sehat.
-
Scan surat keterangan bebas Napza dari BNN atau fasilitas kesehatan resmi. File PDF dengan nama file: nama peserta_napza.
-
Scan SKCK asli minimal dari Polsek. File PDF dengan nama file: nama peserta_skck.
-
Scan NPWP. Boleh menggunakan NPWP pasangan jika dalam satu kartu keluarga. File PDF dengan nama file: nama peserta_npwp.
Seluruh dokumen wajib diunggah sesuai nama file yang telah ditentukan dan dipastikan berasal dari dokumen asli atau legalisir resmi. Ketidaklengkapan dokumen dapat memengaruhi status keikutsertaan peserta dalam program PPG tahun ini. ***




