POJOKSATU.id — Live Instagram Ngopi Bareng Bu Nunuk yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025) mulai pukul 15.00 WIB, baru saja usai.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani kali ini secara khusus membahas Persiapan Pelaksanaan PPG Tahun 2025 bersama teman ngopi Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra.
Ya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu tahun 2025.
Program tahun ini, ditujukan bagi guru aktif yang terdata dalam Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Tahap Pelaksanaan PPG Guru Tertentu akan dimulai pada Kamis, 8 Mei 2025, yaitu tahap pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Sasaran Peserta
PPG Guru Tertentu Tahun 2025 menetapkan sasaran peserta mencapai 808.570 guru yang terbagi dalam tiga gelombang, Batch 1 sebanyak 323.634 guru yang belum tersertifikasi akan dipanggil mulai besok, Kamis (8/5/2025) dan Batch 2 akan memanggil sebanyak 484.936 guru.
Sedangkan tahap 3 akan melibatkan sisa peserta dari tahap sebelumnya dan peserta baru yang mengikuti seleksi administrasi tahun 2025.
"Pada Tahap 1, (kurang lebih) sebanyak 350.000 guru akan dipanggil. Sementara Tahap 2 dan 3 akan melibatkan sisa peserta dari tahap sebelumnya dan peserta baru yang mengikuti seleksi administrasi tahun 2025," ungkap Ferry Maulana Putra.
Ferry menegaskan, PPG Guru Tertentu penetapan sasaran guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik, sangat penting.
Ini karena sertifikat tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh tunjangan profesi.
Sebab itu, Nunuk juga mengingatkan pentingnya integritas peserta dalam mengikuti PPG.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti pembelajaran daring selama 48 hari dan mengerjakan modul secara mandiri dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Perubahan Regulasi Linieritas
Perlu diketahui, mulai tahun 2025, linieritas menjadi syarat mutlak bagi peserta PPG. Ditegaskan juga, mulai tahun ini hanya peserta dengan ijazah yang linier yang dapat mengikuti PPG Guru Tertentu.
Regulasi terbaru mengenai linieritas dalam program PPG, khususnya bagi PPG Dalam Jabatan, menetapkan bahwa peserta wajib memiliki ijazah S1 atau D4 yang sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Sehingga hanya lulusan dengan latar belakang pendidikan yang selaras yang dapat mengikuti PPG untuk Guru Tertentu.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin mutu pengajaran dengan memastikan kesesuaian antara kompetensi akademik peserta dan mata pelajaran yang akan diajarkan.
Calon peserta dapat memeriksa linieritas bidang studi PPG dengan jurusan ijazah S1/D4 melalui menu baru di Portal Pendaftaran PPG (SIMPKB) atau melalui [CEK LINIERITAS].
Baca Juga: UPDATE PPG Guru Tertentu Tahun 2025, CEK Kuota Peserta dan Jadwal Pelaksanaannya!
Detail Berkas Lapor Diri
Bagi guru yang telah dipanggil, proses lapor diri ke LPTK penyelenggara menjadi tahap berikutnya.
Proses ini wajib dilakukan mulai 22 hingga 31 Mei 2025, tanpa ada perpanjangan waktu.
Berikut adalah daftar berkas yang harus disiapkan dalam bentuk digital dan legalisir:
-
Pakta Integritas – Diunduh dari SIMPKB dan ditandatangani.
-
Biodata Mahasiswa – Sesuai format PD DIKTI.
-
Ijazah & Transkrip Nilai – Scan legalisir ijazah dan transkrip nilai S1/D4.
-
KTP/SIM, Foto Berwarna 4x6 – Latar belakang merah.
Baca Juga: RESMI DISPILL LANGSUNG Bu Nunuk, Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 AKAN DIMULAI, Bakal Ada Info Terbaru AWAL MEI, Simak Kuota per Daerah -
Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Bebas NAPZA – Dari instansi resmi.
-
NPWP – Jika ada.
-
SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat – Legalitas dua tahun terakhir (2022–2023).
-
Dokumen Tambahan – Bisa berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga, atau ijazah SMA (tergantung ketentuan LPTK).
Peserta juga diminta menyiapkan dokumen asli untuk proses lapor diri secara langsung (luring), apabila diminta oleh LPTK.
Linimasa Lengkap PPG Guru Tertentu 2025
-
Pemanggilan via SIMPKB: 8–17 Mei 2025
-
Lapor Diri ke LPTK: 22–31 Mei 2025
-
Orientasi Peserta: 5 Juni 2025
-
Pembelajaran Mandiri: 6 Juni – 18 Juli 2025
-
Pendaftaran UKPPG: 7–19 Juli 2025
Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN GAJI ke 13, Ini Rincian Lengkap Besaran dan Daftar Penerimanya
PPG Prajabatan Juga Dibuka
Selain PPG Guru Tertentu, Kemendikbudristek juga mengalokasikan PPG Prajabatan tahun 2025 untuk 54.500 calon guru. Jumlah ini terbagi ke dalam Batch 1 sebanyak 19.808 peserta dan Batch 2 sebanyak 34.692 peserta.
PPG tahun ini akan melibatkan 124 LPTK yang tersebar di berbagai daerah. Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi, guru dapat mengakses laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id atau menghubungi helpdesk pada jam kerja. ***




