POJOKSATU.id — Dinas Pendidikan Depok siap membuka SPMB 2025 dengan sistem online dan transparan. Berikut jadwal, jalur, serta kuota masing-masing jenjang pendidikan.

Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Depok akan segera dimulai pada awal Juni mendatang.

Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan seluruh proses penerimaan akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya daring.

Pengumuman ini tentu menjadi angin segar bagi para orang tua dan siswa yang sudah lama menanti kejelasan jadwal, sistem seleksi, serta kuota yang tersedia di masing-masing jenjang pendidikan.

Jadwal Lengkap Pendaftaran TK, SD, dan SMP

SPMB Kota Depok 2025 akan digelar khusus untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Sementara itu, jenjang SMA/SMK tetap menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara online melalui situs resmi https://spmbkota.depok.go.id.

Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 : Persiapan, Sosialisasi, dan Tahapan Pendaftaran Siswa Baru, DPRD Minta Persiapkan dengan Matang

Berikut rincian jadwal SPMB 2025 berdasarkan jenjang dan jalur pendaftaran:

TK (Taman Kanak-Kanak)

  • Pendaftaran: 2–3 Juni 2025

  • Pengumuman: 13 Juni 2025

  • Daftar ulang: 4 Juli 2025

SD (Sekolah Dasar)

  • Pendaftaran: 2–19 Juni 2025

Baca Juga: INFO LENGKAP SPMB Kota BOGOR, Jadwal, Persyaratan Umum dan Khusus TIAP JALUR, Dokumen yang Harus Disiapkan dan TAHAPAN PENDAFTARAN

  • Pengumuman: 13 dan 27 Juni 2025

  • Daftar ulang: 1–4 Juli 2025

SMP (Sekolah Menengah Pertama)
Dibagi ke dalam tiga kategori jalur pendaftaran:

  1. Domisili, Afirmasi, Mutasi

    • Pendaftaran: 2–6 Juni 2025

    • Pengumuman: 13 Juni 2025

    • Daftar ulang: 1–4 Juli 2025

  2. Inklusi

    • Pendaftaran: 9 Juni 2025

    • Pengumuman: 13 Juni 2025

  3. Prestasi dan SMP Terbuka

    • Pendaftaran: 16–19 Juni 2025

    • Pengumuman: 27 Juni 2025

Tahun ajaran baru sendiri akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) direncanakan berlangsung hingga Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB SMA/SMK 2025 JAWA BARAT dan JAWA TENGAH, Ini Jadwal, Jalur Masuk, dan Tipsnya

Empat Jalur Pendaftaran dan Syaratnya

SPMB Kota Depok 2025 menyediakan empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih sesuai kondisi dan kebutuhan calon siswa:

  1. Jalur Domisili
    Diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di Kota Depok.

  2. Jalur Afirmasi
    Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu (terdaftar dalam DTKS) serta siswa berkebutuhan khusus.

  3. Jalur Prestasi
    Hanya tersedia untuk jenjang SMP, dengan rincian:

    • 15% kuota untuk prestasi akademik

    • 15% kuota untuk prestasi non-akademik
      Penilaian didasarkan pada hasil tes standar, nilai rapor, dan sertifikat.

  4. Jalur Mutasi
    Khusus bagi siswa yang pindah domisili dari luar wilayah Kota Depok.

Kuota Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut distribusi kuota untuk tiap jalur dan jenjang:

Baca Juga: Jadwal SPMB TK, SD, dan SMP Kota Bandung 2025 - 2026 SUDAH DIMULAI, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya, Catat Tanggal Pentingnya!

TK

  • Domisili: 100%

SD

  • Domisili: 70%

  • Afirmasi: 25% (23% siswa tidak mampu, 2% inklusi)

Baca Juga: SPMB 2025-2026: Pemerintah Kunci Data Penerimaan Murid Baru dalam Dapodik untuk Cegah Kecurangan. PEMDA Wajib Lapor Daya Tampung Sekolah

  • Mutasi: 5%

SMP

  • Domisili: 45%

  • Afirmasi: 20% (18% siswa tidak mampu, 2% inklusi)

  • Prestasi: 30% (15% akademik, 15% non-akademik)

  • Mutasi: 5%

Persyaratan Penting untuk Pendaftar

Dinas Pendidikan Kota Depok juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan sejumlah persyaratan teknis, di antaranya:

  • Kartu Keluarga (KK) harus sudah diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 dan memiliki barcode.

  • Nama orang tua untuk jalur mutasi harus sudah tercantum dalam KK sejak tanggal tersebut.

  • Peserta jalur afirmasi wajib sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Bagi siswa inklusi, tersedia fasilitas di 11 sekolah model inklusi di setiap kecamatan.

Kolaborasi Antar-Instansi dan Jaminan Transparansi

Pelaksanaan SPMB 2025 disusun mengikuti Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Panitia pelaksana ditetapkan langsung oleh Wali Kota Depok dan melibatkan lima perangkat daerah (PD):

  • Dinas Pendidikan

  • Dinas Sosial

Baca Juga: Kuota Afirmasi SPMB 2025 Naik, Hadir dengan 4 Jalur Penerimaan Baru, dari Domisili hingga Prestasi!

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Semua hasil seleksi diumumkan secara daring untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Tips Aman dan Efektif Daftar SPMB 2025

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, berikut beberapa tips dari Disdik Kota Depok:

  1. Persiapkan dokumen jauh-jauh hari.

  2. Pahami jalur pendaftaran yang paling sesuai.

  3. Catat jadwal pendaftaran dan pengumuman.

  4. Lakukan pendaftaran hanya melalui situs resmi.

  5. Pastikan terdaftar dalam DTKS jika memilih jalur afirmasi.

Baca Juga: KUOTA SPMB SMP 2025: Zonasi, Prestasi, atau Afirmasi? Temukan Jalur Terbaikmu!

SPMB 2025 tidak sekadar menjadi mekanisme administratif, tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Depok untuk memastikan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di wilayahnya. ***