POJOKSATU.id - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) saat ini sudah memasuki tahap 5.

Hal ini dijelaskan langsung oleh salah satu operator GTK pusat yang ada di Kemendikdasmen.

Perlu diketahui bahwa pencairan TPG dilakukan secara bertahap karena banyaknya kendala yang harus dihadapi oleh bapak ibu guru.

Proses validasi data setiap guru membutuhkan Waktu yang berbeda.

Baca Juga: CAIR 1 Mei 2025! Ini Daftar Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan PNS Sesuai Regulasi yang Berlaku saat Ini!

Ada yang cepat karena tidak ada kendala yang dihadapi, namun beberapa guru harus menghadapi kendala yang rumit.

Sehingga proses validasi pun akan berjalan lebih lama.

Oleh karena itu proses pencairan TPG Triwulan I ini tidak bisa dilakukan secara serentak.

Nah pada pencairan TPG tahap 5 ini, pemerintah akan memberikan tunjangan bagi bapak ibu guru yang sudah terbit SK.

Baca Juga: Terungkap! Total Korban Pelecehan Dokter Kandungan M Syafril Firdaus di Garut Bertambah Jadi 9 Orang

Dari data yang dimiliki pusat ada 344.000 guru yang akan menerima TPG pada pencairan di tahap 5 ini.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi bapak ibu guru.

Utamanya mereka yang sudah kode 08 dan SKTP sudah terbit namun masih belum juga mendapatkan TPG.

Lebih lanjut dijelaskan oleh operator GTK bahwa nantinya pencairan TPG ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: KLUNTING Mana Nih, SKTP Belum Terbit Juga? PENCAIRAN TUNJANGAN Tahap 5 Berjalan, Coba Tunggu 10 HARI ke DEPAN, Resume Masalah dan SOLUSI Cek di Sini

Waktu pencairan atau pentransferan TPG diprediksi akan dilakukan dalam 7 sampai dengan 10 hari mendatang.

Jadi dalam Waktu 7 - 10 hari mendatang, bapak ibu guru diminta untuk melakukan cek rekening secara berkala.

Sementara itu bagi bapak ibu guru yang masih bertahan di kode 13, operator GTK mengimbau untuk tetap semangat.

Saat ini tim pusat Bersama dengan dinas Pendidikan terus bekerja sama agar data rekening bapak ibu guru valid dan TPG segera disalurkan.

***