POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi sebagian guru honorer maupun PNS di berbagai daerah, Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) dengan kode 08 (valid dan memenuhi syarat) telah terbit dan dapat dilihat melalui Info GTK.

Kode 08 ini seharusnya menjadi sinyal positif bahwa dana TPG akan segera dicairkan.

Namun, kenyataannya, banyak guru yang mendapati dana TPG tak kunjung masuk ke rekening mereka, menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan.

Penyebab utama keterlambatan pencairan TPG meskipun SKTPG berkode 08 sudah terbit adalah belum diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan terkait.

Baca Juga: Update TPG: SKTPG Januari Juni 2025 Terbit Tak Kunjung Cair, Berikut Link Pengecekan

SP2D merupakan dokumen final yang memerintahkan bank untuk mencairkan dana ke rekening penerima.

Tanpa SP2D, bank tidak memiliki dasar untuk melakukan transfer dana TPG, meskipun SKTPG sudah dinyatakan valid.

Berbagai faktor bisa menjadi penyebab belum terbitnya SP2D, mulai dari proses administrasi yang masih berlangsung

Bisa juga karena sinkronisasi data yang belum sempurna hingga alokasi anggaran yang masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi! SKTPG Terbit, Cek Rekening 14 Hari Setelah SP2D

Kondisi ini seringkali membuat guru bertanya-tanya dan merasa tidak pasti.

Untuk memberikan kepastian, meskipun SKTPG sudah berkode 08, guru disarankan untuk tidak terlalu terburu-buru.

Berdasarkan pengalaman dan alur pencairan yang berlaku, setelah SP2D diterbitkan, biasanya dibutuhkan waktu beberapa hari kerja hingga dana TPG benar-benar masuk ke rekening masing-masing guru.

Oleh karena itu, para guru diimbau untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala, terutama setelah 14 hari kerja sejak SKTPG berkode 08 terbit di Info GTK.

Jangka waktu ini dianggap cukup untuk memberikan ruang bagi proses penerbitan SP2D dan transfer dana antar bank.

Jika setelah 14 hari kerja dana TPG belum juga diterima, barulah guru dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status penerbitan SP2D.

Kesabaran dan pemahaman terhadap alur birokrasi pencairan dana TPG sangat diperlukan.

Terbitnya SKTPG berkode 08 adalah indikasi positif, namun SP2D tetap menjadi kunci akhir agar tunjangan profesi yang menjadi hak guru dapat segera diterima.***