POJOKSATU.id — Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) masih menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa kelas 12 yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi negara.

Dikenal sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PKN STAN menawarkan pendidikan bebas biaya dan prospek karier yang menjanjikan bagi para lulusannya.

Namun, di tengah perubahan regulasi kepegawaian, jalur karier otomatis menjadi CPNS kini tidak lagi berlaku bagi para lulusan PKN STAN.

Tak Lagi Otomatis Jadi PNS

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, menegaskan bahwa lulusan PKN STAN tidak otomatis diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: 10 Contoh Soal UTBK SNBT 2025, Penalaran Induktif, Deduktif, dan Kuantitatif, Menguji Kemampuan BERPIKIR LOGIS dan ANALITIS, Ketahui POLA SOAL Ini

Proses pengangkatan sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sejalan dengan kebijakan pengelolaan sumber daya aparatur sipil negara.

“Lulusan PKN STAN tidak otomatis menjadi CPNS, pengangkatan CPNS tergantung pada kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah,” jelas Deni, Kamis (11/4/2025).

Deni juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan sistem meritokrasi, di mana rekrutmen pegawai pemerintah difokuskan pada kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan formasi instansi.

Hal ini pun selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menghapus anggapan bahwa lulusan perguruan tinggi kedinasan otomatis diangkat sebagai abdi negara.

Baca Juga: 20 Contoh Soal Penalaran Matematika UTBK SNBT 2025 Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Bukan Hanya HAFALAN RUMUS, Berpikir Logis dan Analitis Juga DIUJI

Pendidikan Gratis, Peluang Karier Luas

Meski status pengangkatan tidak otomatis, daya tarik PKN STAN tetap tinggi karena menawarkan pendidikan yang bebas biaya alias gratis bagi mahasiswa terpilih.

Lulusan PKN STAN berkesempatan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan maupun lembaga negara lain yang relevan, sepanjang tersedia formasi yang sesuai dengan kompetensi masing-masing lulusan.

PKN STAN rutin membuka penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya melalui proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang berlangsung ketat.

Pendaftaran dilakukan serentak bersama sekolah kedinasan lain di bawah kementerian, melalui koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga: 30 Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Lengkap dengan JAWABAN dan Pembahasan, SIAP Hadapi UTBK SNBT 2025

Jadwal Pendaftaran PKN STAN Tahun 2025

Mengacu pada informasi resmi yang diumumkan lewat akun Instagram @pknstanid, PKN STAN memastikan pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025 akan dirilis bersamaan dengan pengumuman seleksi sekolah kedinasan lainnya dari Kemenpan-RB.

"Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kemenpan-RB," demikian bunyi informasi yang disampaikan pihak PKN STAN.

Sebagai referensi, pada tahun sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan dimulai pada 15 Mei 2024.

Meskipun jadwal resmi tahun ini belum dirilis, tanggal tersebut dapat menjadi gambaran bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri sedini mungkin.

Baca Juga: 20 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Jawaban, Waktu Ujian MAKIN DEKAT, Tes Potensi Skolastik Jadi FOKUS UTAMA, Referensi Latihan di Sini!

Syarat Pendaftaran PKN STAN 2025

Bagi para calon mahasiswa yang berminat bergabung di PKN STAN, ada sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  1. Lulusan tahun 2022, 2023, atau calon lulusan tahun 2024 dari satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

  2. Usia maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024, artinya peserta yang lahir sebelum 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan mendaftar.

  3. Usia minimal 14 tahun pada 1 Oktober 2024.

  4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

  5. Bagi pria: tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali karena alasan agama atau adat.

  6. Bagi wanita: tidak bertato/bekas tato, dan tidak bertindik di anggota badan lain selain telinga, serta tidak memiliki lebih dari satu pasang tindikan di telinga, kecuali karena alasan agama atau adat.

  7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN.

  8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus dalam pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PAHAMI Alur Navigasi Ujian, WAJIB COBA Simulasi UTBK SNBT 2025 di LINK INI, Kenali Sistem dan Pola Soal, Cek Penjelasan MATERI UJIAN JUMLAH SOAL

Jalur Afirmasi dan Pembibitan

Selain syarat umum, PKN STAN juga membuka jalur afirmasi bagi calon peserta didik dari daerah-daerah tertentu, termasuk peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat, serta jalur afirmasi untuk kabupaten/kota dan provinsi, hingga jalur pembibitan dengan ketentuan tambahan.

Untuk peserta Afirmasi ADEM Papua dan Papua Barat:

  • Harus menyertakan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa peserta adalah bagian dari program ADEM.

  • Memiliki orang tua (ayah/ibu kandung) yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan KTP/KK orang tua.

Untuk peserta afirmasi non-ADEM berdasarkan kuota kabupaten/kota:

  • Telah menyelesaikan pendidikan dasar hingga SMA sederajat di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih, pada tahun 2022, 2023, atau 2024, atau sedang kelas XII di tahun 2024.

  • Memiliki orang tua yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan dokumen resmi.

 

Jika wilayah afirmasi merupakan hasil pemekaran, maka domisili orang tua dapat berasal dari kabupaten/kota induk sebelum pemekaran.

Baca Juga: UTBK SNBT 2025 Segera Dimulai, Simak ATURAN PAKAIAN, dan Dokumen Wajib yang HARUS DISIAPKAN Peserta, JANGAN KETINGGALAN

Untuk peserta afirmasi non-ADEM berdasarkan kuota provinsi:

  • Telah menyelesaikan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA sederajat di provinsi afirmasi yang dipilih, dalam rentang tahun 2022 hingga 2024, atau masih kelas XII pada tahun 2024.

  • Memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih, dengan ketentuan administrasi seperti Akta Kelahiran dan KTP/KK.

Khusus Jalur Pembibitan:

Baca Juga: Strategi Lolos UTBK SNBT dan Seleksi Mandiri, INI DIA Rata-rata Skor Tertinggi Masuk PTN Favorit, Cek juga jadwal seleksi UI, UGM, dan ITB Tahun 2025

  • Peserta harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih, dibuktikan melalui KTP/KK.

  • Memiliki orang tua kandung yang lahir di wilayah kerja sama pembibitan yang dipilih.

  • Jika wilayah pembibitan merupakan daerah pemekaran, maka tempat lahir orang tua bisa berasal dari wilayah induk.

Contohnya, peserta yang memilih Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, dapat menggunakan data tempat lahir orang tua di Muara Enim sebagai syarat pendaftaran.

Siap di Pemerintahan atau Swasta

Deni Ridwan menegaskan bahwa perubahan sistem pengangkatan CPNS bagi lulusan PKN STAN tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten dan siap bersaing.

Menurutnya, lulusan PKN STAN kini dipersiapkan untuk bisa menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin kompetitif, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

“Rekrutmen ASN, termasuk lulusan dari PKN STAN, akan semakin menekankan prinsip meritokrasi dan kompetensi,” tutup Deni. ***