POJOKSATU.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN, hingga batas waktu yang ditentukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri sudah menetapkan batas waktu aktivasi MFA pada platform digital ASN BKN hingga Senin malam 14 April 2025, pukul 23.59 WIB.
Demikian disampaikan Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam sesi diskusi daring bertajuk “Optimalisasi MFA untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital”, Kamis 11 April 2025.
Baca Juga: Perang Dagang Memanas! Apa Dampaknya bagi Ekonomi Kita?
Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa penerapan MFA merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang kian kompleks.
Ia menilai sistem keamanan digital kini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya insiden ancaman dan kebocoran data di sektor pemerintahan.
“Serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah memberikan dampak besar terhadap berbagai layanan publik," kata Haryomo.
"BKN pun pernah menghadapi situasi serupa. Ini menjadi alarm bahwa perlindungan data ASN harus ditingkatkan,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, BKN kini mewajibkan penggunaan MFA bagi seluruh ASN yang mengakses layanan melalui platform ASN Digital.
Teknologi MFA memungkinkan verifikasi identitas ganda sebelum akses diberikan, sehingga meningkatkan keamanan terhadap upaya peretasan atau penyalahgunaan akun.
BKN juga menetapkan batas akhir aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Apa yang terjadi jika hingga batas waktu tersebut belum aktivasi MFA?
ASN yang belum melakukan aktivasi MFA hingga tenggat waktu tersebut akan secara otomatis diarahkan untuk menyelesaikan proses MFA sebelum bisa mengakses sistem kembali.
Bagi yang belum melakukan aktivasi MFA saat login ke platform ASN Digital, sistem akan langsung memaksa pengguna untuk aktivasi.
Jika tetap tidak melakukan aktivasi, maka Anda tidak akan bisa mengakses ASN Digital yang berarti Anda juga tidak bisa membuak e-Kin.
“Ini bukan sekadar prosedur teknis. Ini adalah bagian dari disiplin organisasi dan komitmen bersama dalam menjaga integritas data kepegawaian,” tambah Haryomo.
Ia menekankan bahwa penerapan MFA akan menjadi elemen kunci dalam kebijakan keamanan digital BKN di masa mendatang, selaras dengan amanat regulasi terkait tata kelola informasi aparatur sipil negara.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad: Ini Soal Kepercayaan, Bukan Damai
“Data kepegawaian adalah aset strategis negara. Perlindungan terhadap data ini membutuhkan keseriusan, konsistensi, dan kolaborasi dari seluruh ASN,” tuturnya.
BKN juga telah menyediakan panduan teknis aktivasi MFA melalui platform ASN Digital dan mengimbau seluruh ASN untuk tidak menunda proses aktivasi tersebut.
"Mohon kepada ASN untuk tidak menunda-nunda kembali. Kita masih punya waktu. Sehingga manfaatkanlah waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk melakukan aktivasi MFA pada platofrm ASN Digital BKN," imbuh Haryomo.
Tutorial Aktivasi MFA pada ASN Digital
Untuk bisa mengaktifkan MFA, Anda harus terlebih dahulu memiliki aplikasi Google Authenticator di perangkat seluler. Berikut langkah-langkah mengunduhnya:
Untuk Pengguna Android:
- Buka Google Play Store di ponsel Anda.
- Ketik “Google Authenticator” pada kolom pencarian.
- Pilih aplikasi resmi dan klik “Instal”.
Untuk Pengguna iPhone:
- Buka App Store di perangkat Anda.
- Cari “Google Authenticator”.
- Pilih aplikasi yang sesuai, lalu ketuk “Dapatkan” dan lanjutkan dengan instalasi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad: Ini Soal Kepercayaan, Bukan Damai
Setelah Google Authenticator terinstal, berikut adalah panduan lengkap mengaktifkan MFA di platform ASN Digital:
- Akses laman ASN Digital.
- Klik tombol “Login” yang terdapat di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username dan kata sandi MyASN Anda.
- Jika sistem meminta, ubah password ke format yang lebih aman (minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, kecil, dan angka).
- Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)”.
- Kode QR akan ditampilkan di layar.
- Buka Google Authenticator, lalu ketuk tanda “+” untuk menambahkan akun baru.
- Pilih opsi “Pindai kode QR” dan arahkan kamera ke layar komputer Anda.
- Setelah berhasil ditambahkan, kode OTP dengan label “SIASN” akan muncul di aplikasi.
- Masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom verifikasi yang tersedia.
- Tuliskan nama perangkat atau ponsel yang digunakan untuk MFA.
- Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Demikian informasi tentang batas waktu aktivasi MFA pada ASN Digital, lengkap dampak dan tutorial melakukan aktivasi.***




