POJOKSATU.id - Perubahan status validasi TPG dari kode 07 menjadi 08 begitu sangat dinantikan oleh Sebagian bapak ibu guru.

Diketahui bahwa kode SKTPG ini menunjukkan tahapan yang dilalui bapak ibu guru dalam proses pencairan TPG.

Kode 07 ini berarti pencairan TPG bapak ibu guru masih menunggu penerbitan SKTPG.

Sementara itu kode 08 artinya SKTPG bapak ibu guru sudah terbit dan siap untuk pencairan.

Baca Juga: REKENING PNS untuk Pencairan TPG Tertulis Dalam Proses, Apa Penyebabnya dan Bagaimana Solusi untuk Mengatasinya? Simak Info Resminya!

Oleh karena itu saat ini bapak ibu guru dengan kode 07 berharap agar bisa segera berubah ke 08.

Namun kenyataannya saat ini banyak kode 07 bapak ibu guru yang bertahan lama dan tak kunjung berubah ke kode 08.

Hal ini membuat bapak ibu guru banyak yang bertanya kapan kepastikan kode 07 berubah menjadi 08.

Operator GTK Pusat buka suara terkait dengan keluh kesah tersebut.

Baca Juga: 390 Ribu Guru Sudah Valid Tapi Masih Bertahan di Kode 13, Operator GTK Pusat Lakukan Langkah Ini Agar TPG Bisa Dicairkan!

Perlu diketahui sebelumnya bahwa SKTPG ini diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Saat ini Kemendikdasmen tengah libur Hari Raya Idul Fitri.

Libur Hari Raya Idul Fitri ini dimulai sejak 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Karena adanya libur Hari Raya Idul Fitri tersebut maka penerbitan SKTPG bagi bapak ibu guru belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Tercatat Ada 5000 Guru yang Masuk Kode 02 Padahal Sudah 24 Jam Linier, Ini Lho Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sehingga bapak ibu guru yang masih berada pada kode 07 belum bisa berubah ke 08 karena SKTPG belum diterbitkan.

Penerbitan SKTPG akan Kembali dilakukan setelah libur Hari Raya Idul Fitri selesai.

Dan untuk penerbitan SKTPG ini pun juga akan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya penerima TPG di tahun 2025 ini.

Oleh karena itu bapak ibu guru harus bersabar menunggu.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Real Madrid vs Valencia: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Selisih 2 Gol

Jika kode 07 bertahan lama tidak perlu takut TPG akan cair.

Karena dipastikan bahwa bapak ibu guru dengan kode 07 akan cair setelah berubah menjadi kode 08 dan SKTPG sudah diterbitkan.

Bagi Bapak dan Ibu guru yang telah terbit SKTP (kode 08), Anda tinggal menunggu langkah selanjutnya, yaitu pengajuan pencairan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

***