POJOKSATU.id - Hingga saat ini ternyata masih banyak bapak ibu guru yang mengalami kendala dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Bahkan dibocorkan oleh salah satu operator GTK pusat ada 5000 orang yang terkendala karena kodenya masih 02.
Padahal diketahui bahwa 5000 guru ini ternyata sudah memenuhi jam mengajar linier yaitu 24 jam per minggu.
Baca Juga: Jennifer Coppen Mendadak Unfollow Akun Medsos Aisar Khaled, Gegara Justin Hubner?
Lantas apa penyebab bapak ibu guru bisa masuk kode 02 padahal jam mengajar linier sudah memenuhi yaitu 24.
Dalam artikel ini Pojoksatu.id akan memberikan penjelasannya.
Dijelaskan langsung oleh operator GTK pusat penyebab bapak ibu guru masuk kode 02 padahal sudah memenuhi 24 jam linier ini karena ada masalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK bapak ibu guru dinyatakan tidak valid oleh Dukcapil.
Baca Juga: Ajakan Tes DNA Kang Emil Seolah Cuci Tangan, Lu Pernah Berbuat Intim Nggak, Tanggung Jawab
Oleh karena itu bapak ibu guru harus melakukan perbaikan agar TPG bisa dicairkan.
Cara mengatasi kendala ini ternyata tidak sulit dan rumit lho.
Perbaikan NIK bisa dilakukan melalui aplikasi verval PTK.
Bapak ibu guru cukup mengakses aplikasi verval PTK kemudian melakukan verifikasi NIK.
Dengan cara tersebut maka masalah NIK tidak valid akan teratasi.
Langkah ini wajib dilakukan bapak ibu guru agar kode 02 pada status validasi TPG bisa berubah.
Jika kode 02 berubah maka proses pencairan TPG bapak ibu guru pun semakin cepat.
***



