POJOKSATU.ID - Bagi yang penasaran sudah sampai mana proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), kini bisa mengeceknya kembali melalui platform MOLA BKN.

Cara Cek Status NIP/NIPPPK di MOLA BKN
Berikut cara cek status NIP atau NI PPPK di MOLA BKN:

Baca Juga: Sufmi Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok Bermodal Ucapan Soal Sri Mulyani

1. Kunjungi situs MOLA BKN di monitoring-cisn.bkn.go.id.

2. Pilih layanan Penetapan NIP atau NI PPPK.

3. Masukkan tahun periode 2024.

Baca Juga: Siapa Yudi Siswoyo? Tersangka Kasus Kematian Pandu Brata Syahputra Siregar di Asahan Sempat Tabrak Korban

4. Masukkan nomor peserta dan captcha.

5. Klik tombol Monitor Usulan.

6. Cek notifikasi status penetapan NIP atau NI PPPK akan dikirimkan melalui email.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Begini Penjelasan Menteri UMKM: Bukan Imbas Penghapusan Utang di Bank BUMN

Kenapa Perlu Cek Status NIP/NIPPPK?
Segera cek status NIP/NIPPPK dan pastikan semua proses berjalan lancar!

Mengapa perlu cek status NIP atau NIPPPK? Berikut alasannya:

1. Memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan lancar.

2. Menghindari kendala atau keterlambatan dalam penetapan NIP/NIPPPK.

Baca Juga: Siapa Ipda Ahmad Efendi? Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Tersangka Kasus Pandu Brata Sempat Tendang Korban

3. Mengetahui status terkini pengajuan NIP/NIPPPK secara real-time.

Mola BKN berfungsi sebagai platform resmi untuk memantau proses penetapan NIP dan NIPPPK.

Dengan adanya MOLA BKN, ASN dan PPPK mudah mengetahui status usulan NIP/NIPPPK tanpa harus menunggu informasi dari instansi.

Baca Juga: Tren Model Baju Lebaran Anak-anak 2025, Gamis Tetap Jadi Favorit, Hadrikan Dress Anak dengan Aksen Tulle, Bahan Linen Jadi Pilihan Tahun Ini

Serta Mengurangi kemungkinan miskomunikasi atau keterlambatan dalam proses administratif.

Selain itu, MOLA BKN dapat diakses secara online kapan saja dan dimana saja. Serta hanya membutuhkan nomor peserta dan tahun periode untuk mengecek status tersebut. ***