POKOKSATU.ID - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebelum Lebaran memang disambut gembira oleh para guru madrasah di seluruh Indonesia.

Namun, kebahagiaan tersebut sedikit ternoda oleh kekecewaan, terutama bagi para guru madrasah non-PNS non-inpassing.

Pasalnya, besaran TPG yang mereka terima hanya Rp1,5 juta, padahal sebelumnya sempat tersiar kabar akan diberikan Rp2 juta.

Baca Juga: Hanya Bakal Cair Rp1,5 Juta TPG Guru Madrasah Non PNS Non Inpassing Naungan Kemenag!

Beberapa waktu lalu, muncul harapan bahwa guru madrasah non PNS non inpassing akan menerima TPG sebesar Rp2 juta.

Harapan ini tentu saja disambut antusias oleh para guru yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @gtkmadrasah, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa TPG yang akan dicairkan adalah sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Guru Madrasah, Siap-siap! Tunjangan Profesi TPG Segera Masuk Rekening, Cek Syarat dan Cara Pencairannya!

Kemenag menjelaskan bahwa besaran TPG sebesar Rp1,5 juta ini merupakan besaran yang berlaku saat ini bagi guru madrasah non PNS non-inpassing.

Sementara itu, rencana peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu masih dalam proses penyusunan payung hukum, yaitu revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran 1 TPG," demikian penjelasan yang disampaikan oleh Kemenag.  

Baca Juga: Jangan Lewatkan Cek Rekening! TPG Guru Madrasah Cair Tepat Sebelum Lebaran: 18 hingga 24 Maret 2025

Tentu saja, besaran TPG yang tidak sesuai dengan harapan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan guru madrasah non PNS non-inpassing.

Mereka merasa janji peningkatan kesejahteraan belum sepenuhnya terealisasi.

Namun, di balik kekecewaan tersebut, tersimpan harapan agar revisi PMA segera terbit dan peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu dapat segera dicairkan.

Para guru berharap, pemerintah dapat segera merealisasikan janji peningkatan kesejahteraan ini.

Mereka juga berharap, ke depannya, pemerintah dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait TPG, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan di kalangan guru.

Baca Juga: Hanya Bakal Cair Rp1,5 Juta TPG Guru Madrasah Non PNS Non Inpassing Naungan Kemenag!

Perlu dipahami bahwa inpassing merupakan proses penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-PNS dengan guru PNS.

Proses ini penting untuk menentukan besaran tunjangan yang akan diterima.

Bagi guru yang belum melalui proses inpassing, besaran TPG yang diterima saat ini adalah Rp1,5 juta.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Cek Rekening! TPG Guru Madrasah Cair Tepat Sebelum Lebaran: 18 hingga 24 Maret 2025

Oleh karena itu, bagi guru madrasah non PNS, proses inpassing menjadi penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan melalui proses inpassing, mereka dapat memperoleh tunjangan yang setara dengan guru PNS.

Meskipun terdapat kekecewaan, para guru madrasah non PNS non inpassing tetap berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Guru Madrasah, Siap-siap! Tunjangan Profesi TPG Segera Masuk Rekening, Cek Syarat dan Cara Pencairannya!

Mereka juga berharap, masyarakat dapat memberikan dukungan dan apresiasi kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Mari kita terus memberikan dukungan kepada para guru madrasah.

Terutama para guru non PNS non inpassing, agar mereka tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Semoga ke depannya, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan para guru madrasah.***