POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profes Guru (TPG) di tahun 2025 ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Dengan begitu maka diharapkan bahwa pencairan TPG bisa cair tepat Waktu dan juga tanpa kendala.
Kendati demikian perlu dicatat bahwa untuk pencairan TPG ini data bapak ibu guru harus sudah dinyatakan valid terlebih dahulu di Info GTK.
Valid tidaknya data bapak ibu guru di Info GTK tergantung dengan kode yang muncul.
Baca Juga: Update Kedatangan Pemain Timnas Indonesia, 23 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siapa Terjauh?
Karena setiap kode ternyata memiliki keterangan yang berkaitan dengan status validasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bapak ibu guru.
Oleh karena itu bapak ibu guru wajib untuk memahami arti dari setiap kode yang muncul pada Info GTK.
Pada artikel kali ini, Pojoksatu.id akan membahas arti kode yang muncul pada Info GTK.
Dan juga kode apa saja sih yang berpeluang besar untuk bisa mendapatkan TPG Triwulan I 2025 yang diinfokan akan cair pada akhir Maret ini.
1. Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.
Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
2. Kode 13: Menunggu validasi rekening
Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.
Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordnasi engan bank terkait jika diperlukan.
3. Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan
Jika muncul kode ini, berarti status Info GTK sudah valid tetapi SKTP beum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Pastikan operator segera melakukan pengusulan gar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
4. Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP
Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
5. Kode 08: Status valid tinggal menunggu pencairan
Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
Jika Bapak Ibu Guru telah mendapatkan kode validasi yang sesuai, pencairan TPG Triwulan I 2025 diperkirakan akan dilakukan antara akhir Maret hingga April 2025. Namun, proses ini juga bergantung pada kecepatan verifikasi data di Info GTK.
Namun dari penjelasan kode di atas, maka disimpulkan bahwa yang berpeluang besar untuk mendapatkan TPG Triwulan I tahun 2025 adalah kode 08, 08, 16 dan juga 13.
Bagi kode 13 ini TPG bisa cair di akhir Maret dengan catatan proses validasi rekening bisa diselesaikan pada tanggal 17 sampai dengan 21 Maret 2025.
Dengan memahami kode validasi di Info GTK, Bapak Ibu Guru dapat memastikan apakah sudah masuk dalam daftar penerima TPG Triwulan I 2025 atau belum.
Pastikan data sudah valid dan terus pantau Info GTK untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
***



