POJOKSATU.id - Bapak ibu guru saat ini masih banyak yang mengeluhkan validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Info GTK masih muncul kode 13.
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan pencairan TPG Triwulan I tahun 2025.
Diinfokan sebelumnya bahwa TPG Triwulan I tahun 2025 akan dicairkan pada 21 Maret 2025.
Namun untuk bisa mendapatkan TPG ini tentunya SKTP harus sudah diterbitkan oleh Kementerian.
Baca Juga: TPG Belum Cair? Guru Wajib Tahu! Ini Kode Validasi di Info GTK 2025 dan Solusi Jika Belum Valid
Syarat SKTP bisa diterbitkan adalah kode validasi TPG di Info GTK harus 08 atau 07.
1. Kode 08 artinya SKTP sudah terbit dan statusnya Valid untuk mendapatkan pencairan TPG
2. Kode 07 artinya menunggu penerbitan SKTP, namun status nya valid sehingga bisa mendapatkan TPG
3. Kode 16 artinya menunggu pengusulan oleh operator simtun, namun statusnya sudah valid untuk mendapatkan TPG
4. Kode 01 artinya beban mengajar tidak terdeteksi atau mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik
5. Kode 02 artinya beban mengajar tidak memenuhi syarat untuk TPG
6. Kode 04 artinya tidak memenuhi syarat TPG
7. Kode 06 artinya Guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan dibawah naungan Kemdikbud
8. Kode 17 artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen
9. Kode 19 artinya guru mengajar sertifikasi nya tidak valid dengan sertifikat pendidik
10. Kode 99 artinya guru sertifikasi di luar naungan Kemdikbud
11. Kode 13 artinya sedang proses validasi (pengusulan SKTP menunggu validasi rekening)
Salah satu kendala yang menyebabkan munculnya kode 13 ini adalah rekening yang belum muncul di Info GTK.
Bagi bapak ibu guru lulusan PPG Piloting tahun 2024 untuk rekening belum muncul karena tengah dibuatkan oleh Puslabdik.
Baca Juga: CBR Bogor Riders Berbagi Kebahagiaan, Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Ramadan Penuh Berkah
Dan setelah proses pembuatan rekening ini untuk bisa tampil di Info GTK membutuhkan alur yang sangat Panjang.
Setelah rekening dibuat, maka harus diinput terlebih dahulu melalui SIMBAR.
Kemudian menunggu konfirmasi dari bank.
Dan perlu diketahui untuk melakukan konfirmasi ini setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda.
Setelah konfirmasi bank barulah rekening akan tampil pada Info GTK.
Baca Juga: Tidak Semua Driver Dapat Bonus Hari Raya, Berikut Kriteria Mitra Grab yang Bakal Diberikan BHR
Jika rekening muncul maka kode 13 bisa berubah ke 08 atau 07 dan penerbitan SKTP.
Dengan begitu bapak ibu guru berhak untuk mendapatkan TPG.
Jadi disimpulkan jika validasi TPG muncul kode 13 tidak perlu khawatir, karena masih aman.
Bapak ibu guru tinggal menunggu proses pengusulan rekening selesai dilakukan.
Namun untuk jadwal pencairan apakah bisa tepat Waktu pada akhir Maret 2025 itu semua tergantung dengan prosesnya.
Jika proses bisa selesai secepat mungkin maka TPG juga akan cair tepat Waktu.
***



