POJOKSATU.id - Penundaan pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Seperti diketahui untuk pengangkatan CPNS ditunda sampai dengan Oktober 2025 sementara itu pengangkatan PPPK ditunda sampai dengan Maret 2026.

Kebijkan ini diambil saat raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Banyak masyarakat yang sangat kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut.

Baca Juga: Benarkah Ada Kriteria Khusus Peserta PPPK 2024 yang Bisa Diangkat Tahun Ini? Begini Kata Wakil Kepala BKN

Terlebih bagi honorer R2 yang sudah masuk batas usia pension.

Tak hanya itu saja, ada satu hal yang juga ditakutkan oleh para peserta CASN 2024.

Mereka takut jika nantinya penundaan pengangkatan ini bisa menggugurkan kelulusan mereka.

Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB pun memberikan penjelasan terkait dengan keresahan yang dirasakan oleh para peserta CPNS dan juga PPPK 2024.

Aba Subagja mengimbau peserta CPNS dan juga PPPK 2024 tidak perlu terlalu khawatir dengan adanya penundaan pengangkatan ini.

Baca Juga: PENGANGKATAN PPPK 2024 Mundur hingga Maret 2026, Bagaimana dengan Nasib Gaji Pertama Mereka?

Ia menyebutkan bahwa kelulusan mereka tetap aman meskipun ada penundaan pengangkatan.

"Kalau menurut saya sebetulnya kita tidak perlu khawatir, teman-teman itu udah diseleksi, jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus dan kemudian juga sudah diumumkan kelulusannya ya mereka tetap aman kelulusannya," papar Aba Subagja, dikutip YouTube Kemenpan RB.

"Kepastian untuk tetap diangkat itu sudah pasti ya, meskipun ada pengunduran misalnya sudah ditetapkan Oktober 2025 itu tetap di sana," imbuhnya.

Menurutnya kebijakan dari pemerintah ini justru bisa menjamin kepastian mereka untuk diangkat dan mendapatkan status kepegawaian yang pasti.

Baca Juga: Sabar, Pengangkatan PPPK Hasil Seleksi 2024 Dilakukan Maret 2026, Kalau CPNS Oktober 2025

"Justru itu untuk menjamin kepastian mereka aja, makannya itu harus bersabar sambal menunggu teman-teman yang lain," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan alas an pemerintah mengambil kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 ini.

Pengangkatan secara serentak akan dilakukan agar seluruh peserta bisa memiliki TMT yang sama.

"Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR, pengangkatan PPPK 1 Maret 2026, salah satu kenapa harus disesuaikan, selama ini TMT PPPK tidak sama antara instansi satu dengan lainnya, sehingga ada yang sudah bekerja, ada yang belum, kita tidak ingin terjadi seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: BOCOR GAJI PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA sampai Sarjana, Tukin 75 PERSEN PLUS TUNJANGAN Suami-Istri dan Anak, Diangkat PPPK Penuh Waktu TANPA TES!

Haryomo berharap dengan adanya pengangkatan serentak ini seluruh peserta PPPK 2024 bisa diangkat dalam Waktu sama, dan juga mendapatkan gaji di Waktu yang sama.

"Kalau bisa mereka yang ,melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga mereka yang dinyatakan lulus diangkat bareng di PPPK masing-masing di TMT yang sama," pungkasnya.

***