POJOKSATU.id, JAKARTA— MenPAN-RB Rini Widyantini mengungkap jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK hasil seleksi 2024.
Bahwa jadwal pengangkatan CPNS disesuaikan Oktober 2025. Sementara jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan Maret 2026 atau setahun lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan ini dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menurut Rini, hal ini diputuskan usai mencermati hasil pengadaan CASN yang digelar tahun 2024.
"Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," ucap Rini.
"Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh," sambungnya.
Salah satu alasannya, jadwal pengangkatan disesuaikan karena adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.
"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah," kata mantan Sekretaris KemenPAN-RB ini.
Oleh karenanya, dia mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai.
Baca Juga: Walikota Bekasi Akui Nginap di Hotel Saat Warga Kebanjiran, Kena Sindir Keras Hasil Retret Magelang
Setelah disesuaikan, Menpan RB dan Komisi II DPR memutuskan pengangkatan CPNS digelar Oktober 2025. Sedangkan, pengangkatan PPPK pada Maret 2026.
Diangkat Bersamaan
Rini menyebut hal itu bukan penundaan melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.
"Kan, baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai RDP dengan Komisi II DPR RI.
Rini juga memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Bahan Peledak Aktif Diamankan dari Tempat Produksi Mercon di Bangkalan
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.
Disebutkan Rini, setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu terkait adanya sejumlah instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi, tidak sesuai dengan data kami," kata dia.
Kemudian ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.***




