POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah apresiasi yang diberikan oleh pemerintah kepada guru di seluruh Indonesia.

TPG diberikan pemerintah kepada guru yang dinyatakan telah memenuhi kualifikasi dan sertifikasi tertentu.

Untuk memastikan kelancaran dalam pencairan TPG 2025 ini, penting bagi para guru untuk memahami prosedur dan juga persyarata yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Perlu diketahui bahwa pada pencairan TPG 2025 ini ada perbedaan pembayaran dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mengapa Status di Info GTK REKENING BELUM ADA, Bagaimana Solusinya? Simak Penjelasannya Baik-baik!

Kemendikdasmen mengambil kebijakan bahwa TPG 2025 akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing guru.

Oleh karena itu, saat ini guru lulusan PPG terutama PPG Piloting 2024 diminta untuk melakukan validasi rekening.

Validasi rekening ini dilakukan melalui akun Info GTK masing-masing.

Saat ini Ketika membuka Info GTK maka akan ada menu validasi rekening.

Pada menu tersebut terdapat beberapa data yang ditampilkan.

Baca Juga: CEK Data Rekening di INFO GTK, Jika Ada Kesalahan Ini TPG Bisa Gagal Transfer dan Dikembalikan ke Pusat Lho!

Mulai dari nomor rekening, nama rekening, hingga status rekening.

Perlu diketahui bahwa rekening yang ditampilkan tersebut akan menjadi nomor rekening untuk pencairan TPG.

Saat ini menjadi pertanyaan rekening apa yang seharusnya digunakan dalam pencairan TPG ini?

Jadi rekening yang akan digunakan dalam pencairan TPG 2025 adalah rekening gaji.

Mengapa tidak menggunakan nomor rekening pribadi?

Alasannya adalah untuk menghindari adanya rekening dormant.

Baca Juga: DATA REKENING pada Info GTK Salah? Apa yang Harus Dilakukan agar TPG Bisa Cepat Cair? Cek Langkah-langkahnya!

Rekening dormant sendiri adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka Waktu tertentu.

Rekening dormant ini kerap disebut sebagai rekening pasif.

Apabila yang digunakan rekening dormant maka akan ada penolakan saat pencairan TPG.

Alhasil TPG akan dikembali kepada pemerintah.

Penting bagi bapak ibu guru untuk segera melakukan validasi rekening di Info GTK.

Berikut ini adalah langkah-langkah validasi rekening di Info GTK:

Baca Juga: Info GTK 2025: Cara Verifikasi Nomor Rekening Bagi Guru ASN dan Honorer Penerima TPG, Jangan Sampai Salah!

1. Akses laman terbaru Info GTK 2025, info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan juga password masing-masing

3. Setelah berhasil masuk halaman pertama langsung gulir ke Bawah pada bagian validasi rekening

4. Pada bagian validasi rekening ini ada beberapa data yang ditampilkan:

- Nomor rekening

- Nama pada rekening

- Nama bank status rekening

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Cair Langsung ke Rekening Sebelum Lebaran, Perhatikan Tanggal 3 Maret

- Tanggal entri

- Konfirmasi apakah rekening sudah sesuai atau belum

5. Jikadata rekening sudah benar atau sesuai silahkan klik apda pilihan YA, ini Rekening Gaji dan Klik Tombol Konfirmasi

6. Namun jika data belum seusai silahkan pilih TIDAK, ini bukan rekening gaji dan klik konfirmasi

7. Jika sudah berhasil melakukan konfirmasi, akan ada status muncul yaitu: Sudah Dikonfirmasi pada tanggal dan jam

***