POJOKSATU.id - Bapak ibu guru dihimbau untuk segera membuka Info GTK 2025 masing-masing.

Saat ini pada Info GTK sudah muncul NRG dan juga data rekening.

Apabila NRG sudah terbit maka bapak ibu guru bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.

Tahapan berikutnya yang harus dilakukan untuk kelancaran pencairan TPG adalah mengecek data rekening.

Data rekening ini sangat penting untuk pembayaran TPG 2025.

Baca Juga: DATA REKENING pada Info GTK Salah? Apa yang Harus Dilakukan agar TPG Bisa Cepat Cair? Cek Langkah-langkahnya!

Terlebih pada tahun 2025 ini TPG akan dikirim Kemendikdasmen langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam Info GTK ini ada beberapa informasi terkait dengan rekening penerima yang harus diperhatikan.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa penyebab yang bisa menyebabkan TPG gagal cair atau gagal transfer.

Dan jika ada kegagalan pencairan maka TPG akan Kembali ditarik oleh pemerintah.

Baca Juga: Info GTK 2025: Cara Verifikasi Nomor Rekening Bagi Guru ASN dan Honorer Penerima TPG, Jangan Sampai Salah!

Jangan sampai hal seperti ini terjadi pada bapak ibu guru.

Oleh karena itu penting untuk mencermati data rekening pada Info GTK, mulai dari:

- Nomor rekening

- Nama pada rekening

- Nama Bank

- Status Rekening

- Tanggal Entri

Harus diingat bahwa nomor rekening di sini adalah nomor rekening gaji.

Baca Juga: NRG Sudah Muncul di Info GTK! Bapak Ibu Guru Segera Cek Info Terbaru Pembuatan Rekening Pencairan TPG!

Misalnya pada guru ASN PPPK biasanya akan ada nomor rekening khusus untuk pencairan gaji.

Nomor rekening itulah yang nantinya digunakan untuk pencairan TPG 2025.

Nomor rekening yang salah bisa menyebabkan TPG gagal cair.

Contohnya, jika nomor rekening yang tertera ternyata adalah rekening pribadi.

Rekening pribadi bisa tiba-tiba mati.

Baca Juga: Lulusan PPG Piloting 1, 2 dan 3 Wajib Tahu! Ini Lho Penyebab Info GTK Belum Valid, Cek Syarat Pemberkasan SKTPG!

Dan apabila mati diwaktu pencairan TPG, maka akan terjadi penolakan.

Kondisi inilah yang menyebabkan TPG gagal transfer.

Jika menemui kesalahan pada data rekening ini, bapak ibu guru bisa langsung melaporkannya ke operator SIMBAR atau SIMTUN pada Dinas Pendidikan setempat.

Konfirmasi data rekening ini paling lambat dilaporkan pada tanggal 5 Maret 2025.

Jadi segera cek Info GTK apakah data rekening bapak ibu guru sudah benar atau belum sesuai.

***