POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak status R2 dan R3. Mereka juga tak mau diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Aksi penolakan ini mereka nyatakan dengan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Madina, Rabu (22/1/2025).

Demo ini diikuti honorer dengan status R2 dan R3 usai Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I.

Ratusan honorer ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Mandailing Natal (FKH Madina).

Baca Juga: Niat dan Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Kehidupan Sehari-hari!

Penasehat FKH Madina, Anwar Affandi, menjelaskan aksi mereka ini untuk meminta kepastian status mereka dari Pemkab Madina. Mereka juga menolak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Kami datang hanya ingin mendengarkan dari pemimpin kami, Pak Bupati. Kami datang dengan damai mempertanyakan status kami. Karena setelah mengikuti seleksi kemarin, kami dinyatakan tidak lulus dan berstatus R2 dan R3,” kata Anwar Affandi.

“Kami juga menolak diangkat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, karena kami merasa itu diskriminasi bagi kami para honorer yang sudah mengabdi puluhan atau belasan tahun," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Sudah Bertemu dengan Dirut PT Kinantan Medan Indonesia, JR Saragih Siap Beli Saham PSMS

Bupati Beri Penjelasan

Kurang lebih 30 menit melakukan demonstrasi, honorer ini bertemu langsung dengan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Bupati didampingi Asisten I Syahnan Pasaribu, Asisten III Lis Mulyadi dan Kadis Kesehatan Faisal Situmorang.

Sukhairi meminta para honorer dengan status R2 dan R3 dapat bersabar dan memberikan ruang kepada Pemkab Madina agar bisa terus mengumpulkan honorer dengan status tersebut sehingga nanti bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga: Formasi Tambahan PPPK 2024, Hanya 2 Daerah Ini yang Mengusulkan

 Jafar Sukhairi juga menjelaskan, hingga saat ini dirinya tidak ada niat merumahkan para honorer dengan status R2 dan R3.

"Kalau untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu memang peraturan yang mengatur melihat kondisi keuangan pemerintah daerah,” katanya.

“Sehingga ini tidak bisa tidak diikuti oleh Pemkab Madina. Peraturan ini yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat," jelas Sukhairi.

"Pada akhirnya semua akan dilantik menjadi PPPK. Hanya saja saya minta untuk bersabar dan terus lah mengabdi ke Kabupaten Madina. Karena para honorer ini juga merupakan bagian dari pembangunan di Madina," tegas Jafar Sukhairi Nasution.***