POJOKSATU.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan dasar dan menengah dengan menghapus istilah "zonasi" dan "ujian".

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembaruan mekanisme pendidikan yang lebih relevan.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa konsep serupa juga berlaku pada sistem zonasi.

Pemerintah telah menyiapkan istilah baru sebagai pengganti.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapuskan? Mendikdasmen Umumkan Hasil Pengkajian Februari 2025 Mendatang

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Konsep pengganti ujian telah rampung dan dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pengumuman ini menunggu peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.

Baca Juga: Terkuak! Sistem Zonasi Sekolah Menuai Pro-Kontra, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Tuntut Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, terkait PPDB tahun 2025, keputusan akhir masih berada dalam proses sidang kabinet.

Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa kajian dari Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.

Baca Juga: JANGAN Salah Istilah, BUKAN Libur Ramadan, Tapi PEMBELAJARAN di Bulan Ramadan, Gitu ya Kata Mendikdasmen

Sebelumnya, pemerintah menetapkan target pelaksanaan zonasi sistem baru bisa diterapkan dalam PPDB tahun ajaran 2025-2026.

Presiden Prabowo lalu meminta Mendikdasmen untuk memperdalam kajian pelaksanaan sistem zonasi.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," ungkap Mu'ti saat itu di Jakarta, Selasa (26/11/2024). ***