POJOKSATU.ID - Dalam rapat koordinasi pendidikan nasional yang digelar Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin 11/11, Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan sistem zonasi di sekolah yang saat ini sedang diterapkan di Indonesia.
Kebijakan yang dirancang untuk pemerataan akses pendidikan ini, menurut Wakil Presiden, justru menimbulkan sejumlah permasalahan di lapangan yang berdampak pada siswa, guru, dan masyarakat.
Sistem zonasi yang diharapkan mampu mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, menurutnya masih memiliki beberapa kekurangan mendasar.
Salah satu masalah utama yang disoroti adalah distribusi guru yang belum merata.
Dalam rapat tersebut, Gibran menyampaikan bahwa di beberapa daerah terdapat kelebihan guru, sedangkan di wilayah lain justru mengalami kekurangan guru yang signifikan.
Hal ini membuat pelaksanaan zonasi seringkali tidak berjalan optimal, terutama di daerah-daerah yang fasilitas pendidikan dan jumlah tenaga pengajarnya masih terbatas.
“Zonasi ini adalah program yang baik, tetapi kita perlu mengevaluasi pelaksanaannya. Banyak daerah masih mengalami masalah distribusi guru dan fasilitas yang belum merata,” ujar Gibran.
Gibran juga menyoroti bahwa permasalahan dalam sistem zonasi ini bukanlah hal baru. Setiap tahun, ia dan pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa sistem zonasi tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, keluhan tentang perpindahan domisili demi mendapatkan sekolah yang lebih baik masih sering terjadi. Orang tua murid terkadang merasa terpaksa memindahkan alamat demi memastikan anak-anak mereka bisa diterima di sekolah favorit.
“Sistem zonasi sudah diterapkan beberapa tahun, namun setiap tahunnya masalah yang sama selalu muncul. Komplain dari masyarakat terus berulang, khususnya terkait dengan pemindahan domisili. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk melihat apakah sistem ini masih relevan diterapkan di seluruh wilayah atau ada cara yang lebih baik,” tambahnya.
Menurutnya, tanpa adanya distribusi tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan yang memadai, sistem zonasi ini justru bisa menjadi beban tambahan bagi masyarakat di beberapa daerah.
“Kami mengharapkan Kementerian Pendidikan mengkaji ulang apakah sistem zonasi ini sebaiknya dilanjutkan atau mungkin kembali ke sistem lama dengan beberapa perbaikan,” katanya dalam penutupan rapat tersebut.***



