POJOKSATU.id - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos tentunya mulai disibukkan dengan tahap pemberkasan dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Diperlukan ketelitian dalam pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, sebaiknya diperhatikan dengan teliti saat mengunggah dokumen pemberkasan DRH.
Lantas bagaimanakah kalau ada dokumen yang salah upload atau tertukar?
Untuk memastikan semua dokumen yang diupload atau diunggah dapat dilakukan dengan mengklik tombol 'lihat'.
Kemudian cek apakah memang dokumen yang diunggah sudah ataukah belum.
Kalau misalkan belum maka untuk mengganti berkas yang sudah terupload sangatlah mudah.
Anda tinggal klik saja tombol 'unggah' pada bagian dokumen yang ingin diganti lalu pilih dokumen atau berkas yang benar.
Maka nantinya dokumen yang salah akan otomatis terganti dengan sendirinya.
Cara ini juga akan sama untuk cara mengganti berkas yang lainnya ya yang salah upload.
Patikan juga berkas atau dokumen yang diunggah tidak terpotong atau kualitas buruk sehingga tidak jelas.
Pastikan semua berkas telah sesuai sebelum mengklik tombol 'Akhir Proses Pengisian DRH'.
Sebab apabila sudah mengakhiri proses pengisian DRH maka tidak akan bisa mengganti dokumen lagi.***



