POJOKSATU.id – Pengumuman hasil kelulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting Gelombang 3 Tahun 2024 resmi dirilis hari ini.
Para peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua laman resmi, yakni https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id dan https://ppg.kemdikbud.go.id.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Gelombang 3, yang hasilnya telah ditetapkan melalui rapat bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) serta Tim Pelaksana Panitia Nasional pada 29 November 2024.
Daftar nama peserta yang lulus disahkan melalui Surat Keputusan Dirjen GTK Nomor 5339/B/GT.00.02/2024 tertanggal 2 Desember 2024.
Panduan Mengecek Hasil Kelulusan
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil kelulusan PPG Piloting Gelombang 3 Tahun 2024:
Melalui laman UKPPPG:
1. Buka situs https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/.
2. Login menggunakan akun masing-masing.
3. Masukkan nomor daftar ujian UKPPPG dan tanggal lahir sesuai data pendaftaran.
4. Klik "Lihat Status Persetujuan" untuk melihat hasilnya.
Melalui laman PPG:
1. Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Login ke akun SIMPKB.
Baca Juga: Belum Lulus PPG Piloting 3? Tak Perlu Khawatir, Ini Pesan Khusus dari Bu Nunuk Suryani
3. Pilih menu "Cek Kelulusan".
4. Masukkan nomor daftar ujian dan tanggal lahir.
5. Klik "Lihat Status Kelulusan".
Jika peserta dinyatakan lulus, akan muncul keterangan “Lulus Seleksi”. Sebaliknya, jika tidak lulus, akan muncul keterangan “Tidak Lulus Seleksi”.
Sertifikat Pendidik: Bukti Profesionalitas Guru
Sebanyak 307.783 peserta dinyatakan lulus dalam PPG Piloting Gelombang 3 Tahun 2024. Peserta yang lulus akan menerima sertifikat pendidik yang diterbitkan pada 2024.
Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan atas profesionalitas guru sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Selain meningkatkan kompetensi guru, sertifikat pendidik juga memberikan berbagai manfaat, seperti:
- Mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
- Memberikan hak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
- Menjamin perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Kesempatan Bagi Peserta yang Belum Lulus
Bagi peserta yang belum dinyatakan lulus, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi UKPPPG pada gelombang berikutnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 2067/B2/GT.00.02/2024, yang menyebutkan bahwa peserta dapat mengikuti seleksi ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi peserta PPG Piloting 2024, sekaligus motivasi bagi mereka yang belum berhasil untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Dengan program ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik dan profesionalisme guru dapat terus berkembang. ***




