POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mengumumkan dua kebijakan pendidikan penting yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP).

Dalam laporannya, Abdul Mu’ti menyoroti langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberlakukan kebijakan yang meringankan beban administrasi para guru.

“Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani dengan tugas-tugas administrasi,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Cek SIMPKB Masih Merah, Ini Penjelasan PENDAFTARAN Seleksi Administasi PPG Guru Tertentu BERLAKU Untuk SEMUA GURU, Pilih LINEARITAS Sesuai Ijazah S1

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pertama berkaitan dengan distribusi dan pemerataan guru.

Guru ASN nantinya tidak hanya bisa bertugas di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

“Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan kedua berfokus pada penyederhanaan sistem pelaporan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Mu’ti menegaskan bahwa sistem ini akan dirancang lebih mudah digunakan tanpa memakan waktu yang berlebihan.

Baca Juga: 100 Ribu Guru PPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai Tahun 2025, Disetujui Menpan RB, Tapi Tunggu Surat Resmi ya

“Kedua, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut,” ungkapnya.

Sistem baru ini hanya memerlukan pelaporan tahunan tanpa perlu mengunggah dokumen atau menilai berbasis poin.

Baca Juga: Mari Kita BUKTIKAN dan Saksikan SIARAN LANGSUNG Pengumuman Peningkatan KESEJAHTERAAN GURU, Sore Ini di Link BERIKUT Ini

Langkah ini disebut sebagai jawaban atas keluhan para guru dan penyelenggara pendidikan swasta terhadap pelaporan kinerja yang dinilai terlalu birokratis.

“Kebijakan tersebut merupakan respons dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokrasi yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat,” jelas Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan, yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan, dan memajukan bangsa,” pungkasnya. ***