POJOKSATU.id - Bagi peserta PPG Guru Tertentu 2024 yang menunggu kapan penerbitan serdik atau sertifikat pendidik, hilal sudah terlihat.

Seperti diketahui, program piloting Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2024 dilakukan dalam 3 tahap.

Untuk peserta tahap 1 dan 2 sudah menjalani Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru periode 2 dan 3.

Sementara peserta piloting tahap 3, saat ini tengah menjalani rangkaian UKPPPG.

Baca Juga: Angin Segar untuk PPG Kemenag, Menag Temui Mendikdasmen Bahas Percepatan Pelaksanaan

Dalam jadwal yang dirilis melalui laman resmi PPG, saat ini merupakan tahap pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

UTBK dimulai dari tanggal 16 - 21 November 2024.

Sedangkan jadwal pelaksanaan penilaian Uji Kinerja atau UKin, dilakukan pada 23 November – 14 Desember 2024.

Nah, bagi peserta yang dinyatakan lulus UKPPPG, akan ada sederet tahap selanjutnya yang masih harus dilalui.

Baca Juga: TERBARU! Panduan Penggunaan Materai pada Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang, Salah Sedikit Auto Gugur!

Namun tahapan tersebut bukan dijalani oleh peserta, melainkan oleh pihak panitia dan penyelenggara.

Yang dimaksud adalah tahapan administrasi sampai dengan penerbitan sertifikat pendidik atau serdik.

Pertanyaannya, kapan serdik bisa diterbitkan dan diterima seluruh peserta?

 

Proses Penerbitan Serdik

Perlu diketahui, penerbitan serdik atau sertifikat pendidik adalah proses atau tahapan yang cukup panjang.

Artinya, serdik dipastikan belum akan didapatkan setelah peserta baru saja diumumkan atau dinyatakan lulus UKPPPG.

Banyak sekali tahapan dan proses yang harus dilalui sampai dengan serdik tersebut diterbitkan dan diterima seluruh peserta.

Apalagi serdik merupakan salah satu syarat mutlak tercatat sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Baca Juga: BARU SAJA 6 INFO PENTING untuk Seluruh Peserta PPG Guru Tertentu 2024: Yudisium, Serdik, NRG, Surat Sakti sampai Jadwal Pencairan TPG

Maka dipastikan penerbitan serdik akan dilakukan secara cermat, hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Nah, tahapan penerbitan serdik sendiri dimulai dari penerbitan SK oleh Kemdikbud tentang bentuk sertifikat pendidik.

Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pengadaan blanko serdik.

Kemudian penyelenggara dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) akan melakukukan verifikasi data lulusan.

Setelah seluruh peserta dinyatakan valid atau terverifikasi, barulah data tersebut diteruskan ke seluruh LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu 2024.

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2024 KOMINFO, Peserta Lolos Siap-siap Ikuti SKB Desember, Download PDF Pengumuman dan Lampiran Disini

Data itu pula yang kemudian menjadi dasar penerbitan SK kelulusan oleh Rektor masing-masing LPTK.

Sembari menunggu serdik diterbitkan, LPTK bisa menerbitkan 'surat sakti'.

Surat sakti yang dimaksud adalah Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi seluruh peserta, sebagai pengganti sementara serdik yang belum terbit.

Barulah kemudian proses pencetakan sertifikat pendidik dilakukan dilanjutkan proses penandatanganan oleh Rektor LPTK.

Setelah proses tersebut dilakukan, barulah LPTK akan menggelar yudisium.

Acara puncak ini sekaligus menjadi momen pembagian sertifikat pendidik untuk seluruh peserta.

Lalu, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk seluruh proses dan tahapan di atas?

Berdasarkan pengalaman dari penyelenggaran di tahun-tahun sebelumnya, dibutuhkan waktu setidaknya antara 5 - 6 bulan.

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2024 KOMINFO, Peserta Lolos Siap-siap Ikuti SKB Desember, Download PDF Pengumuman dan Lampiran Disini

Tapi yang harus diperhatikan adalah, lama atau cepatnya proses tersebut sepenuhnya bergantung dari masing-masing LPTK.

Sehingga antara LPTK yang satu dengan lainnya, sangat dimungkinkan untuk berbeda.

 

Hilal Serdik

Kabar terbaru yang didapat redaksi Pojoksatu.id, hilal serdik sudah di depan mata.

Dimana sejumlah LTPK sudah meminta alamat lengkap seluruh peserta PPG Guru Tertentu 2024 yang sudah dinyatakan lulus UKPPPG.

Baca Juga: Model Pendidikan Pesantren Ditiru Luar Negeri, Menag Upayakan Pembentukan Direktorat Jenderal Khusus untuk Pondok Pesantren

Permintaan alamat peserta tersebut dilakukan melalui link yang dibagikan kepada seluruh peserta.

Link tersebut tidak lain merupakan form alamat untuk mengirimkan sertifikat pendidik.

Bukan cuma untuk peserta piloting tahap 1, tapi juga untuk peserta piloting 2.

Beberapa LPTK yang sudah melakukan antara lain Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Universitas Syah Kuala.

Dengan demikian, dipastikan bahwa serdik nantinya akan dikirimkan kepada peserta via ekspedisi.

Hal ini berarti akan makin memudahkan peserta yang mendapat penempatan di LPTK yang jauh dari tempat tinggalnya.

Sebab memang tidak sedikit mahasiswa PPG Guru Tertentu 2024 yang ditempatkan di LPTK yang berbeda pulau.

Semisal seorang guru domisili Subang, Jawa Barat, mendapat penempatan LPTK di Lombok.

Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Tahap 2 SUDAH DIBUKA, Masih Banyak Peserta yang BINGUNG dan PANIK, DOWNLOAD Petunjuk Lengkap TEKNIS PENDAFTARAN Biar Tidak Salah

Maka dipastikan sangat sulit untuk mendapatkan serdik jika harus mengambil sendiri ke LPTK.

Tapi yang perlu diingat, bahwa kebijakan setiap LPTK sangat dimungkinkan bereda satu dengan lainnya.

Catatan redaksi Pojoksatu.id, sebaiknya tanyakan langsung kepada masing-masing LPTK melalui grup Whatsapp atau Telegram.

Agar informasi yang Anda dapatkan benar-benar valid.

Baca Juga: Kata Mendikdasmen, Percuma Gaji Guru dan Tunjangan Dinaikkan Tetap Tidak Bikin Bahagia, 31 Tahun Ngajar cuma Sekali Marah Itu juga Akhirnya Nyesel

Waspada dan jangan sembarangan meng-klik link atau tautan yang beredar luas di media sosial.

Sebab link tersebut belum bisa dipastikan kebenaran serta belum bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Demikian informasi terkait hilal peserta PPG Guru Tertentu 2024 terkait penerbitan serdik yang akan dikirimkan melalui ekspedisi.***