POJOKSATU.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal khusus untuk pondok pesantren.

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," ujar Menag di hadapan ribuan peserta istighosah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim, serta para santri.

Baca Juga: Alumni Pesantren Bentuk Majelis Kyai Kampung, Persiapkan Kader Santri Profesional di Subang

Menag Nasaruddin menyebut bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan asli Nusantara yang telah memberikan kontribusi besar dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Bahkan, menurutnya, pesantren telah menjadi perintis pendidikan sistematis jauh sebelum kedatangan Belanda ke Indonesia.

Ia mengutip pandangan Nurcholish Madjid, "Seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebuireng, dan universitas-universitas lainnya dari pesantren, bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ungkapnya.

Menag menegaskan pentingnya pesantren untuk merebut kembali masa kejayaannya.

Baca Juga: Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2: Pendidikan Berkualitas dengan Fasilitas Mewah dan Biaya Terjangkau

"Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tegasnya.

Ia juga menyoroti Undang-Undang tentang Pesantren sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk mengukuhkan eksistensi pesantren.

"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” jelasnya.

Menurut Menag, sistem pemondokan (boarding) di pesantren memberikan keunggulan dalam penanaman karakter santri, karena mereka mendapat pengawasan selama 24 jam.

Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan DEEP LEARNING BUKAN KURIKULUM, Nasib Kurikulum Merdeka Ditentukan Juli 2025, Menag Juga Ingin BERUBAH

Ia bahkan menyebut bahwa model pendidikan pesantren telah diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia.

“Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," jelasnya. Dengan sistem yang ada, pesantren menjadi lingkungan yang mendukung pembentukan karakter kuat bagi santri. ***