POJOKSATU.id - Seleksi PPPK 2024 atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 membuat guru honorer ketar-ketir.

Itu lantaran sebagian guru honorer tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024.

Di sisi lain UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa batas waktu penyelesaian honorer atau non ASN adalah 31 Desember 2024.

Setelah tanggal tersebut, hanya akan ada dua status kepegawaian di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Mendikdasmen Sebut NOMINAL dan JUMLAH GURU Penerima Kenaikan Gaji Guru 2025 Sudah Ada, JAWABANNYA di Kantong Dijen GTK, Ada 6 Kesimpulan

Yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

UU ASN 2023 juga melarang seluruh instansi pemerintah merekrut pegawai selain dua jenis di atas.

 

2025 Masih Ada Seleksi PPPK

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani pernah menyinggung hal ini.

Baca Juga: SKB Non CAT Dilaksanakan LEBIH DULU Sebelum SKB CAT, Apa Perbedaannya? Berikut JADWAL dan MATERI TES di SKB CPNS 2024

Tepatnya pada 30 Agustus 2024 di sela pagelaran wayang kulit yang digelar Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah.

Dirjen Nunuk menjelaskan, Kemdikbud saat ini sudah menyiapkan regulasi pengisian guru pensiun.

Yakni rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Dijelaskan, RPP tersebut mengatur pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah terkait tata keloloa guru.

Salah satu peran pemerintah pusat adalah seleksi PPPK yang sudah dilakukan sejak 2021.

Sayangnya, lantaran keterbatasan anggaran, pemerintah daerah kemudian tidak mengajukan usulan formasi yang optimal.

Padahal pemerintah pusat telah menetapkan kebutuhan guru untuk tahun ini mencapai 419 ribu.

"Tapi pemda hanya mengusulkan sedikit. Tahun ini hanya sekitar 40 persen (formasi PPPK Guru 2024)," ungkap Prof Nunuk.

Baca Juga: Hilangnya Hashtag Merdeka Belajar, Akankah Ada Pergantian Kurikulum Baru, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Dari kondisi tersebut, nantinya Kemdikbudristek lah yang akan mengusulkan formasi dan ditetapkan KemmenPAN RB.

"Sehingga bukan pemda yang mengusulkan formasi," jelas dia.

Hal ini juga akan dibarngi dengan pengusulan anggaran dimana untuk ASN PPPK nantinya berasal dari pemerintah pusat.

"Dan ini tertuang dalam RPP tersebut," ungkapnya.

Pada momen itu, Bu Nunuk juga mengungkap bahwa penuntasan guru honorer tidak bisa tuntas pada tahun ini.

Baca Juga: Kabar Anyar Kememdikdasmen soal Program Inpasing Guru 2025, Harapan Baru bagi Guru Swasta dan Honorer

Sebab sampai saat ini, masih ada 400 ribu lebih guru non ASN di sekolah negeri.

"Tahun ini baru akan terangkat (jadi guru PPPK) 175 ribu. Berarti kan masih ada sisa," beber dia.

Di sisi lain, berdasarkan KepmenPAN RB tentang seleksi PPPK JF Guru, mereka yang tidak diangkat tahun ini jadi PPPK paruh waktu.

Akan tetapi sampai saat ini juga masih belum ada petunjuk teknis yang jadi aturan acuan.

Hal inilah yang kemudian mendasari bahwa seleksi PPPK masih akan kembali digelar pada tahun 2025 mendatang.

"Sehingga kami melihat masih perlu untuk dilanjutkan seleksi PPPK ini tahun depan, dan ini bukan hanya himbauan," tegas dia.

 

Guru Honorer Tidak Dihapus

Terbaru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara terkait nasib guru honorer.

Dia memastikan bahwa tahun depan guru honorer tidak dihapus.

Baca Juga: Pemburu BEASISWA WAJIB BACA! BERIKUT RENCANA KEBIJAKAN BANTUAN PENDIDIKAN Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek

"Kita belum ada rencana untuk meniagakan guru honorer, ya," ucap Menteri Mu'ti di Palembang, 1 November 2024.

Menteri Mu'ti juga memastikan posisi dan peran guru honorer masih sangat diperlukan.

Terutama berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu.

Menurutnya, secara nasional, jumlah guru di Indonesia sejatinya sudah cukup.

Baca Juga: Yakin Sertifikat SKD CPNS yang Anda Miliki ASLI? Ini Cara VALIDASI KEASLIAN NILAI yang Diperoleh

"Tapi problem kita adalah distribusi guru. Kedua, kekurangan guru pada bidang-bidang studi tertentu yang harus mengambil dari guru honorer," jelas dia.

"Kalau misalnya budgetnya memungkinkan, ya, kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi," sambung dia.

 

BKN Menjawab

Hal ini sejalan dengan pernyataan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto.

Dimana Aris Windiyanto mengakui bahwa tahun ini memang tidak semua non ASN atau honorer bisa terakomodir melalui seleksi PPPK 2024.

Ini disebabkan lantaran ketiadaan formasi untuk dilamar honorer.

Karena itu, ia menyatakan besar kemungkinan bahwa tahun ini bukanlah tahun terakhir rekrutmen CASN.

Tahun ini juga disebutnya bukan kesampatan terakhir bagi honorer untuk diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga: PELATIHAN Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450 Tahun 2024 untuk Madrasah Aliyah (MA), Berakhir Besok, Ini Manfaatnya

"Saya kira tidak," ucap Aris dikutip Pojoksatu.id dari kanal Youtube BKN.

Aris membocorkan, di tahun-tahun depan, kemungkinan besar prioritas perekrutan pegawai akan lebih diarahkan ke PPPK, bukan CPNS.

Akan tetapi rekrutmen PPPK ke depannya bukan dikhususkan untuk penyelesaian tenaga non ASN saja.

"Tapi teman-teman yang ada di database tenaga non ASN bisa ikut di seleksi (PPPK) tahun depan," tuturnya.

Kendati demikian, Aris tidak bisa menjelaskan lebih jauh seperti apa mekanisme seleksi PPPK di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dengan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran bagi Peserta Didik dari Kemendikdasmen

Menurutnya hal itu nantinya akan mengikuti kebijakan tahun-tahun selanjutnya pula.

"Apalagi ini sedang disusun RPP Manajemen ASN. Jadi kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan terkait penataan tenaga non ASN maupun seleksi calon ASN," beber dia.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Itulah informasi dan kepastian bahwa guru honorer tahun depan tidak akan dihapus sesuai pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.***