POJOKSATU.id - Kabar gembira soal gaji guru ASN dan guru honorer naik disampaikan langsung Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya sudah menyinggung soal kenaikan gaji guru di Indonesia.
Hal itu kembali dipertegas Menteri Mu'ti usai peringatan Hari Sumpah Pemuda, di Jakarta, 28 Oktober 2024.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkap sejumlah fokus utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Diantaranya adalah peningkatan kualitas guru dengan 3 hal untuk mencapai target itu.
Pertama, peningkatan kualitas guru matematika yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan numerasi murid.
Kedua, peningkatan kualitas guru IPA, sesuai dengan prioritas pemerintah untuk peningkatan kemampuan siswa dalam bidang sains dan teknologi.
Ketiga, peningkatan bimbingan konseling (BK) melalui dua pendekatan.
Yakni peningkatan kualitas guru BK dan pelatihan untuk guru-guru bidang studi untuk memiliki kemampuan konseling.
Peningkatan kualitas guru ini, juga dipastikan akan diikuti dengan peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di tahun 2025.
Karena logikanya, ketika kualitas guru ditingkatkan, maka juga diikuti kenaikan gaji guru.
Demikian pula dengan sebaliknya, ketika gaji guru naik, maka harus diikuti dengan kenaikan kualitas guru itu sendiri.
"Harapannya, ketika kesejahteraan guru meningkat dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas," paparnya pada 23 Oktober 2024 lalu.
Terbaru, penegasan kembali disampaikan Menteri Mu'ti usai peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, 28 Oktober 2024.
Bahkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti membocorkan bahwa kenaikan gaji guru ASN dan guru honorer itu mulai diberlakukan pada 2025 mendatang.
Dia menerangkan bahwa skema kenaikan gaji yang diajukan untuk 2025 mendatang adalah untuk guru ASN.
Terutama guru yang sudah tersertifikasi, baik guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer.
"Untuk jumlah gurunya saat ini sedang kita data kembali, karena sangat banyak yang harus kita update," ucap dia.
Diharapkan, setelah data terupdate secara akurat baru kemudian diajukan kepada Menteri Keuangan.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, tahun 2025 sudah bisa terealisasi," beber Mu'ti..
Besaran Gaji
Seperti diketahui bersama, penghasilan guru sertifikasi atau serdik tergantung pada status kepegawaiannya, yaitu guru PNS, guru PPPK, atau guru non ASN.
Untuk guru PNS golongan I mendapat gaji kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan.
Guru PNS juga menerima tunjangan sertifikasi yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Jumlah tunjangan sertifikasi yang diterima bisa setara dengan gaji pokok bulanan atau bahkan lebih.
Sementara gaji guru PPPK bervariasi sesuai dengan golongannya.
Misalnya, gaji guru PPPK golongan I berkisar antara Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200.
Guru PPPK juga menerima tunjangan sertifikasi yang setara dengan satu kali gaji pokok.
Sedangkan guru non ASN atau guru honorer mendapat tunjangan profesi guru non ASN terdiri dari dua kategori.
Yaitu guru yang telah memiliki SK inpassing dan guru yang belum memiliki SK inpassing.
Guru yang telah memiliki SK inpassing akan menerima tunjangan profesi yang setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.
Selain gaji dan tunjangan, guru juga dapat menerima tunjangan lainnya.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Semoga kabar kenaikan gaji guru PNS, guru PPPK dan guru honorer pada 2025 yang disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti ini bisa terealisasi.***




