POJOKSATU.id - Bagi peserta Piloting 2 yang akan menghadapi UKPPPG Guru Tertentu 2024, ini adalah sebuah peringatan keras.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman peserta Piloting 1, banyak yang tidak lolos di Studi Kasus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru 2024.
Namun demikian ini juga sekaligus jadi peringatan bagi peserta Tahap 3.
Dimana saat ini telah memasuki tahap persiapan untuk mengikuti UKPPPG Guru Tertentu 2024.
Sesuai jadwal, untuk Piloting 2 akan menjalani Ujian Tertulis Berbasis Komputer atau UTBK pada 19-22 Oktober 2024.
Sedangkan pelaksanaan penilaian Uji Kinerja atau UKin dilaksanaka pada 24 Oktober - 2 November 2024.
Pada UTBK dan UKin inilah peserta patut berhati-hati dan jangan membuat kesalahan sekecil apapun.
Karena hal itu bisa saja akan berpengaruh pada hasil penilaian.
Sehingga nantinya akan berpengaruh pula pada apakah dinyatakan lulus atau tidak.
Kriteria Kelulusan UKPPPG
Kriteria kelulusan UKPPPG ini tercantum jelas di laman resmi PPG Kemdikbud.
Salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG.
Dari penjelasan tersebut, terdapat pemaparan terkait apa saja kriteria kelulusan dalam UKPPPG.
Disebutkan bahwa peserta UKPPPG dinyatakan lulus jika telah berhasil atau dinyatakan lulus pada Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja.
Untuk pengumuman kelulusan UKPPPG dilakukan melalui surat edaran resmi yang disampaikan melalui laman resmi PPG dan UKPPPG.
Sementara, peserta yang belum lulus pada salah satu atau kedua ujian, maka dinyatakan tidak lulus.
Hal ini berarti bahwa setiap peserta wajib dinyatakan lulus baik pada UTBK maupun UKin.
Jika pada salah satu saja dinyatakan tidak lulus, maka itu berarti peserta tersebut akan dinyatakan tidak lulus.
Kendati nilai atau poin yang didapat pada salah ujian adalah termasuk yang tertinggi sekalipun.
Dengan demikian, bagi yang dinyatakan tidak lulus, harus mengikuti ujian lagi pada periode selanjutnya.
Dengan kata lain, peserta tersebut akan menjadi retaker pada UKPPPG periode selanjutnya.
Perlu Karena retaker, maka biaya ujian tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, melainkan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Studi Kasus jadi 'Batu Sandungan'
Berdasarkan pengamatan redaksi Pojoksatu.id dari sebuah grup guru, banyak yang mencari informasi soal UTBK dan UKin.
Salah satu yang cukup banyak dibahas adalah soal studi kasus.
Berdasarkan berbagai unggahan yang dirangkum redaksi Pojoksatu.id, itu lantaran studi kasus banyak yang jadi 'batu sandungan'.
Pada sebuah unggahan, guru peserta Piloting 1 pun mengungkap hal tersebut.
"Maaf cuma saran saja ya bapak/ibu kalau pas waktu UTBK bapak/ibu mengerjakan studi kasusnya dikira sudah mencapai target (350 kata) langsung saja klik tombol selesai," tulisnya dikutip Pojoksatu.id.
Guru tersebut menjelaskan saran ini didasarkan pada rekan guru sejawat di Piloting 1.
"Karena melihat teman-teman saya yang Piloting 1 mereka remidial ada sebagian yang kurang dari 350 dan ada sebagian yang belum mengklik tanda selesai," bebernya.
Dia juga mengingatkan bahwa keempat soal studi kasus wajib diisi seluruhnya.
Dalam penjelasannya membalas ratusan komenter, disebutkan bahwa soal studi kasus wajib mencapai 350 kata.
"Karena kalau tidak mencapai, maka remidial. Kalau di Piloting 1 kemarin masih masuk remedial, jadi langsung mengerjakan seminggu setelah ujian," terangnya.
"Takutnya kalau Piloting 2 sudah masuk retaker...Eman kalau bayar. Jadi sebisa mungkin harus banyak belajar mengetik lebih cepat," saran dia lagi.
Dijelaskan pula bahwa total 350 kata dimaksud sudah termasuk total mencakup 4 soal studi kasus.
4 Hal Perlu Diperhatikan
Seperti diketahui, saat menjawab soal Studi Kasus, nantinya peserta akan menjawab sebanyak 4 pertanyaan.
Untuk keempat pertanyaan tersebut, peserta harus menjawab minimal 350 kata dan maksimal 500 kata dalam waktu 30 menit saja.
Dengan ketentuan tersebut, dipastikan peserta tidak memiliki waktu untuk menyelesaikannya.
Apalagi sebelumnya peserta harus lebih dulu mengerjakan soal-soal.
Karena itu, perhatikan 4 hal ini agar bisa menuntaskan soal studi kasus pada UKPPPG.
1. Latihan
Seperti yang disebutkan di atas, 4 soal studi kasus tersebut harus dituntaskan peserta dalam waktu 30 menit.
Belajar dari peserta Piloting Tahap 1, ternyata banyak yang kesandung lantaran beberapa sebab.
Diantaranya, tidak semua soal studi kasus dikerjakan/diseleksaikan karena waktu habis serta jawaban yang diberikan kurang dari 350 kata.
Untuk menghindari hal tersebut, maka berlatihlah menjawab 4 pertanyaan.
Anda juga bisa menggunakan timer agar bisa mengukur waktu dengan tepat.
Hitungannya, setiap soal harus bisa diselesaikan dalam waktu setidaknya 5 menit.
Sehingga sisa 10 menit bisa digunakan untuk melakukan pengecekan ulang atau penambahan pada yang kurang-kurang.
2. Persiapan
Hal kedua yang harus dilakukan adalah melakukan persiapan materi.
Ketika Anda berlatih soal Studi Kasus di try out, maka soal yang sama akan Anda hadapi pada UTBK nanti.
Maka Anda perlu menghafal setiap pertanyaan dan mempersiapkan jawabannya saja.
Mulai dari Permasalahan, Upaya Penyelesaian, sampai Pengalaman Berharga.
Dengan demikian, Anda akan bisa lebih cepat mengerjakan dan menyelesaikan 4 soal studi kasus.
3. 350 Kata
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa ketentuan jawaban 4 soal studi kasus adalah minimal 350 kata atau maksimal 500 kata.
Bagaimana jika ternyata kurang dari 350 kata?
Maka sistem secara otomatis menganggap peserta tersebut tidak atau belum menjawab.
Dengan demikian Anda bisa saja dipastikan tidak lulus.
Karena itu, selalu pastikan bahwa jawaban 4 soal studi kasus tersebut minimal sudah mencapai 350 kata.
4. Klik 'Selesai'
Meski terdengar simpel dan sederhana, kecermatan ini ternyata juga berpengaruh pada kelulusan UKPPG.
Seperti yang disampaikan salah seorang guru peserta Piloting 1 di atas, pastikan klik tombol 'selesai' jika 4 soal studi kasus sudah dikerjakan seluruhnya.
Sebab jika tombol ini tidak diklik, maka hasil kerja Anda pun tidak akan terekam pada sistem.
Jika demikian, peserta secara otomatis dianggap sistem tidak mengerjakan soal Studi Kasus.
Perlu diketahui bahwa sistem ini tidak memiliki mekanisme auto save.
Sehingga jawaban yang sudah dikerjakan peserta, wajib dituntaskan sendiri oleh peserta dengan klik tombol 'Selesai'.
Faktanya, banyak peserta Piloting 1 yang harus menjalani remedial karena tidak mengklik tombol 'Selesai'.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah 4 hal yang harus diperhatikan peserta Piloting 2 untuk soal Studi Kasus pada UKPPPG Guru Tertentu agar tidak jadi 'batu sandungan'.***




