POJOKSATU.id – UIN Sumatera Utara Medan mengumumkan jadwal dan prosedur lapor diri bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2024.
Seluruh calon mahasiswa diminta untuk segera mempersiapkan berkas dan mengikuti instruksi yang telah ditentukan guna kelancaran proses registrasi.
Persyaratan Berkas Lapor Diri
Calon peserta PPG diwajibkan untuk mempersiapkan dan mengunggah berkas berikut secara daring melalui tautan [Registrasi Lapor Diri]
1. KTP
Unggah salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Lapor Diri PPG Daljab Batch 2 Tahun 2024 Guru PAI di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pastikan KATEGORI PPG, Cek DOKUMEN TAMBAHAN
2. Ijazah, Transkrip Nilai, dan SK Akreditasi Prodi S1
Unggah semua dokumen tersebut dalam satu file digital. Apabila memiliki ijazah S2, sertakan juga SK akreditasi prodi.
3. Pakta Integritas Bermaterai Rp 10.000
Template pakta integritas dapat diunduh [di sini](https://bit.ly/pakta_integritas_ppg).
4. Surat Keterangan Sehat
Surat ini harus berasal dari dokter atau Puskesmas.
5. Pasfoto dengan Latar Belakang Merah (Ukuran 4x6 dan 3x4 cm)
- Laki-laki: Mengenakan jas hitam, dasi hitam, kemeja putih, tanpa penutup kepala.
- Perempuan: Mengenakan blazer hitam, kemeja putih, dan jilbab hitam.
- Ukuran file pasfoto tidak boleh lebih dari 1 MB.
6. SK Mengajar Terakhir
Unggah SK pembagian tugas mengajar terbaru.
7. Surat Izin Atasan
Surat ini harus berasal dari pimpinan instansi tempat bekerja.
Proses dan Jadwal Lapor Diri
1. Pengisian Formulir Lapor Diri
Pengisian dilakukan secara daring mulai 12 Oktober 2024 pukul 01:00 WIB hingga 19 Oktober 2024 pukul 24:00 WIB.
2. Validasi Berkas oleh LPTK
Verifikasi dokumen akan dilakukan oleh LPTK pada 18–20 Oktober 2024.
3. Pengiriman Berkas Fisik via Pos
Berkas fisik harus dikirim mulai 12–19 Oktober 2024 ke alamat berikut:
Kepada:
Bapak Faisal (Staf Bagian Umum)
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Jl. William Iskandar Psr.V, Medan Estate, Medan, Sumatera Utara 20371
Dokumen yang dikirim melalui pos meliputi salinan fotokopi legalisir ijazah, transkrip nilai, SK akreditasi prodi, pakta integritas, surat keterangan sehat, pasfoto 3x4 dan 4x6 sebanyak 2 lembar, fotokopi KTP, SK mengajar terakhir, serta surat izin atasan.
Seluruh calon mahasiswa wajib memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengirim. Apabila LPTK menemukan ketidaksesuaian, maka kepesertaan dapat dibatalkan. Laporan peserta yang dibatalkan akan disampaikan ke Direktorat Jenderal terkait.
Dengan mengikuti jadwal dan persyaratan ini, diharapkan semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan PPG Angkatan 2 Tahun 2024 di UIN Sumatera Utara Medan. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




