POJOKSATU.id – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka kesempatan bagi calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 untuk segera melakukan lapor diri.

Batas akhir pengunggahan berkas ditetapkan pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 22:00 WIB.

Peserta diminta mengunggah dokumen yang diperlukan melalui tautan yang disediakan dan bergabung dalam grup Telegram untuk memudahkan koordinasi.

Baca Juga: Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Daljab Batch 2 Tahun 2024 Guru PAI di LPTK IAIN Kediri, Simak Semua Link LAPOR DIRI

Grup Telegram untuk Koordinasi

Calon peserta diimbau untuk bergabung ke dalam grup Telegram sesuai kategori masing-masing:

Persyaratan Berkas Lapor Diri

Calon peserta diwajibkan mengunggah dokumen berikut untuk melengkapi persyaratan lapor diri:

Baca Juga: Pengumuman Lapor Diri PPG Dalam Jabatan PAI Batch 2 Tahun 2024 di UIN KHAS Jember, Ditunggu Hingga 15 Oktober

1. Scan Ijazah Asli S1/D-IV
Unggah ijazah asli dalam format digital.

2. Scan SK Pembagian Tugas Mengajar
Dokumen ini harus mencakup SK mengajar dari kepala sekolah/madrasah untuk dua tahun terakhir dan telah dilegalisir.

3. Persetujuan Kepala Sekolah/Madrasah
Sertakan surat persetujuan untuk mengikuti program PPG.

4. Pakta Integritas
Unggah pakta integritas yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesediaan untuk mengikuti PPG hingga selesai.

Baca Juga: Guru PAI di Sekolah Mulai PPG, Dibagi Jadi Dua Batch, Sebanyak 13.034 Guru Dibiayai Pemda, Terdaftar di LPTK

5. Surat Penyetaraan Ijazah
Berlaku bagi peserta dengan ijazah S-1 dari luar negeri dan disertai surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal terkait.

6. Surat Keterangan Sehat
Harus diperoleh dari dokter pemerintah.

7. Pas Foto Terbaru (Latar Belakang Merah)
Foto berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah.

Baca Juga: DIBUKA Hingga 21 Oktober, Kemenag Rilis Jadwal AKGTK Madrasah Periode 2 Tahun 2024, WAJIB DIIKUTI Kepala Madrasah, Pengawas dan Guru Madrasah

8. Dokumen Tambahan

  • Bukti pendaftaran di PDDikti (khusus peserta yang habis masa studi).
  • Bukti penyelesaian 100% pembelajaran PPG sebelumnya (khusus peserta yang habis masa studi).

Baca Juga: Pakaian Dinas Harian ASN Kemenag BERUBAH, Begini Ketentuan Penggunaan Terbaru, Pasang Emblem Ikhlas Beramal di Dada

Penentuan Kategori PPG

Peserta perlu memastikan kategori PPG yang diikuti:

  • PPG Dalam Jabatan GK-1: Untuk guru dengan TMT sebelum 31 Desember 2015.
  • PPG Dalam Jabatan GK-2: Untuk guru dengan TMT antara 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: PPG PAI Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 DIBUKA Hingga 25 Agustus, BIAYA dari PEMDA dan Lembaga, Guru Kawal Saja Usulan dan Cek Kriteria Berikut

Platform Pengelolaan Administrasi

Baca Juga: LMS untuk Pendidikan Profesi Guru, Begini Cara Akses Platform SPACE Kemenag

Peserta dapat mengecek lokasi pelaksanaan dan kategori mereka melalui akun SIAGA atau Learning Management System (LMS) Space.

Login menggunakan akun masing-masing melalui SPACE [space.kemenag.go.id].

Apabila berkas yang dikirimkan tidak memenuhi persyaratan, LPTK berhak membatalkan kepesertaan dan melaporkan data tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan, diharapkan seluruh peserta yang umumnya Guru PAI dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Batch 2 ini. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.