POJOKSATU.id – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 1738/B2/GT.00.02/2024, yang ditujukan kepada Koordinator PPG di LPTK penyelenggara tertanggal 10 Oktober 2024.

Terdapat dua kategori peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Periode 4 ini:

  • 1. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan terdaftar di PDDikti.
  • 2. Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker), selama memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada dalam masa studi.

Baca Juga: Jangan Loncat-loncat, Begini Alur PEMBELAJARAN MANDIRI Piloting 3 PPG Guru Tertentu di PMM Hingga Pengumuman Hasil UKPPPG

Pembiayaan UKPPPG bagi Peserta Retaker

Peserta yang harus mengulang (retaker) diharuskan membayar biaya ujian sebagai berikut:

  • Biaya Ujian Tertulis: Rp 200.000,-
  • Biaya Ujian Kinerja: Rp 265.000,-
  • Biaya Pengolahan Hasil: Rp 10.000,-

Pembayaran tersebut dilakukan langsung kepada LPTK penyelenggara masing-masing.

Simulasi dan Pelaksanaan Ujian

Peserta yang memenuhi syarat diwajibkan mengikuti simulasi ujian melalui laman resmi: [SIMULASI UJIAN]

Selain itu, peserta bidang studi Bimbingan dan Konseling diminta mengunggah perangkat pembelajaran serta video praktik layanan bimbingan klasikal dan konseling individu.

Baca Juga: PERUBAHAN Jadwal Pendaftaran UKPPPG Calon Guru Gelombang 3 Tahun 2024, Peserta Bersiap Uji Coba UTBK Dijadwalkan 14 Oktober

Jadwal UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024

  • 1. Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024: 16 Oktober - 4 November 2024 (Peserta piloting melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/sertifik asi-pendidik/index.html; Peserta retaker melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)
  • 2. Periode Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran: 6-10 Nopember 2024 (Melalui website : ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)
  • 3. Penugasan dan Plotting Penguji: 12-14 Nopember 2024 (Melalui website : ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)
  • 4. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 16-21 Nopember 2024 (Daring berbasis domisili)

Baca Juga: Inilah SURAT RESMI Hasil Kelulusan UKPPG Tahap 2, Begini ARAHAN Bagi 3.946 yang Dinyatakan BELUM LULUS, Penting Cek REFLEKSI INI, Masih Ada Kesempatan

  • 5. Periode Penilaian Dokumen UKPPPG: 23 November 14 Desember 2024 (Secara daring melalui website: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id)

Ketentuan Penyusunan Dokumen Ujian Kinerja Non-BK

A. Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran yang digunakan dalam Ujian Kinerja berupa:

  • a. Hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian
  • b. Hasil pengembangan sendiri (bukan disalin dari milik orang lain)
  • c. Dokumen kurikulum sesuai dengan fase/tahapnya
  • d. Perangkat pembelajaran diunggah ke dalam sistem yang disiapkan oleh BPPP dengan nama file: Perangkat Pembelajaran_Nama mahasiswa_NIM.

Baca Juga: DOWNLOAD SOAL dan Jawaban Seleksi PPPK GURU 2024 File PDF, Materi Situational Judgement Test (SJT) dan Pedagogical Content Knowledge (PCK)

B. Video Praktik Pembelajaran

Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:

  • a. Menggunakan Modul Pengajaran yang telah disusun dan diunggah pada situs yang telah disediakan.
  • b. Direkam saat mengajar dengan durasi 2 JP (PAUD menyesuaikan) dibuat dalam format MP4
  • c. Gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil
  • d. Video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran
  • e. Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil peserta dsb) atau latar belakang musik
  • f. Video yang diunggah terdiri atas:
  • 1) Rekaman utuh selama 2 jp (tanpa editing) dengan nama file: Video Utuh_Nama mahasiswa_NIM
  • 2) Rekaman video yang telah diedit berdurasi 20-30 menit, dengan memilih bagian- bagian penting dalam pembelajaran sesuai Modul Ajar. Penulisan nama file: Videoedit_Nama mahasiswa_NIM

 Baca Juga: CONTOH Video UKIN, Materi Konseling Individu dengan Teknik Self Management, Perhatikan Alur dan Tujuan Akhir

  • h. Ketentuan unggah file (perangkat pembelajaran):
  • 1) Disimpan di drive masing-masing mahasiswa
  • 2) Ditautkan ke laman ujian kinerja yang telah disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

Ketentuan Pembuatan RPL Serta Video Layanan Bimbingan Klasikal dan Konseling Individual

A. Ketentuan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPLBK) yang terdiri dari RPLKI dan RPLBKal

Setiap peserta Ujian Kinerja (UKin) program studi Bimbingan dan Konseling (BK) wajib menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI) dan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal) dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: 10 Topik Pilihan STUDI KASUS Paling Praktis dan Upaya Penyelesaian Masalah, Jadi Mudah Susun 500 Kata Sesuai Ketentuan UKPPPG Guru Tertentu 2024

  1. Peserta menyusun 1 RPL Konseling Individual dan 1 RPL Bimbingan Klasikal (berdurasi masing-masing 1 JP).
  2. RPL dilengkapi hasil asesmen dan pengumpulan data lainnya yang diperlukan, dan media (jika diperlukan).
  3. RPL yang diunggah untuk ujian kinerja tidak boleh sama dengan yang digunakan pada saat PPL.
  4. RPL diunggah ke dalam sistem menggunakan format PDF dengan nama file:

Baca Juga: Download 17 CONTOH STUDI KASUS, 17 Kumpulan File Siap Hadapi UKPPPG Guru Tertentu 2024, Penting KETAHUI Petunjuk REMEDIAL Studi Kasus

  • a. RPLKI_Nama Mahasiswa_NIM untuk rencana pelaksanaan layanan konseling individual, dan
  • b. RPLBKal_Nama Mahasiswa_NIM untuk bimbingan klasikal. rencana pelaksanaan layanan

B. Ketentuan Pembuatan Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal

Video praktik layanan bimbingan klasikal yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dibuat berdasarkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan.
  2. Direkam saat memberikan layanan bimbingan klasikal dengan durasi 1 JP.
  3. Dibuat dalam format MP4.
  4. Gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil.
  5. Video harus menampilkan seluruh aktivitas layanan.
  6. Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil mahasiswa, dsb) atau latar belakang musik.
  7. Video yang diunggah terdiri atas:
  • a. Rekaman utuh selama 1 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama mahasiswa_NIM.
  • b. Rekaman video yang telah di edit berdurasi 20 - 30 menit, dengan memilih bagian- bagian penting dalam Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL). Penulisan nama file: Videoedit_Nama mahasiswa_NIM.

Baca Juga: 50 File PLUS, JURNAL PEMBELAJARAN dan AKSI NYATA Piloting PPG Guru Tertentu 2024, DOWNLOAD Lengkap SEMUA MODUL, Bonus Buku Ajar Mata Kuliah PPA Umum

C. Ketentuan Pembuatan Video Layanan Konseling Individual

Setiap peserta UKin prodi Bimbingan dan Konseling wajib membuat video praktik layanan konseling individual dengan ketentuan sebagai berikut:

  • 1. Peserta melakukan praktik layanan konseling individual dengan seorang peserta didik sebagai konseli.
  • 2. Peserta merekam praktik layanan konseling invidual dalam rekaman audio-visual (video) sesuai dengan kode etik bimbingan dan konseling, identitas konseli harus disamarkan sehingga wajah konseli tidak boleh terlihat jelas (misal tampak samping), namun wajah konselor harus terlihat jelas dan penuh. Selain itu, perekaman harus mendapat ijin dari konseli dan orang tua konseli yang dibuktikan dengan surat ijin tertulis (inform consent).

Baca Juga: Jangan Loncat-loncat, Begini Alur PEMBELAJARAN MANDIRI Piloting 3 PPG Guru Tertentu di PMM Hingga Pengumuman Hasil UKPPPG

  • 3. Video pelaksanaan layanan konseling individual wajib menampilkan aktivitas layanan secara lengkap meliputi: kegiatan awal, inti, dan penutup.
  • 4. Peserta dapat menyertakan pengantar video berupa penjelasan profil peserta/sekolah dalam video berdurasi maksimal 1 menit.
  • 5. Video praktik layanan konseling individual berdurasi 30 menit.
  • 6. Video praktik layanan konseling individual tidak perlu menggunakan backsound atau musik pengiring.
  • 7. File video pelaksanaan layanan konseling individual disimpan dengan nama file VideoKI_Nama Mahasiswa_NIM dan menggunakan format mp4.

D. Ketentuan Unggah File (Perangkat pembelajaran/layanan).

Berikut adalah ketentuan dalam mengunggah file:

  • 1. File Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) dan video layanan bimbingan klasikal dan konseling individual diunggah pada drive masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: LATIHAN Soal dan Jawaban Pedagogical Content Knowledge (PCK) BAGIAN 3 PILIHAN GANDA, Tes Objektif UKPPPG Bagi Guru Tertentu 2024, Bismillah Bisa!

  • 2. Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji.
  • 3. Tautan drive disematkan ke laman ujian kinerja yang disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

Bagi peserta, penting untuk memperhatikan setiap ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan agar UKPPPG Periode 4 Tahun 2024 berjalan lancar. Persiapkan juga dengan membaca berbagai referensi yang telah disediakan oleh pojoksatu.id. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.