POJOKSATU.id - Bagi honorer yang saat ini tengah mendaftar seleksi PPPK 2024 patut bersyukur karena penentuan kelulusan dipermudah.
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun ini dibagi dalam dua gelombang.
Untuk gelombang 1, pendaftaran PPPK 2024 dibuka dari tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024.
Akan tetapi pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 1 tidak diperuntukkan bagi seluruh honorer.
Melainkan hanya dibuka bagi pelamar prioritas.
Pelamar prioritas yang dimaksud adalah guru P1 dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
Selanjutnya eks honorer K2 dan tenaga non ASN atau honorer terdata database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Nah, kabar baiknya, penentuan kelulusan untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun ini dipermudah.
Hal itu sebagaimana pernyataan terbaru Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.
Pernyataan ini dilontarkan menanggapi banyaknya honorer yang batal melakukan pendaftaran.
Penyebabnya, tidak lain karena tidak ada formasi pada dinas awal tempatnya bekerja selama ini.
Lalu, apakah ada solusi bagi honorer yang bernasib demikian?
"Jangan terpaku pada formasi di dinas tempatnya bekerja," saran Suharmen.
Malah Suharmen menyarankan untuk melihat formasi di dinas lain.
Syaratnya, formasi dinas tersebut masih dalam satu daerah yang sama.
Artinya pelamar tidak melamar formasi di dinas lain dari daerah lain atau lintas daerah.
Suharmen memastikan, cara ini tidak melanggar aturan.
"Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya kan pindan instansi daerah," jelas dia.
Suharmen lantas mencontohkan seorang honorer K2 selama ini bekerja di Dinas Sosial.
Namun di dinas tersebut ternyata tidak terdapat formasi PPPK 2024.
Dengan demikian honorer K2 itu bisa melamar formasi di dinas lain di daerah yang sama.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Guru Perioritas Meradang, Pemda Buka Formasi di Luar P1
Asalkan memang tersedia formasi yang cukup banyak di dinas dimaksud.
Suharmen juga menjamin, honorer K2 yang melamar formasi di dinas lain tetap mendapat prioritas.
Apalagi jika ternyata formasi yang tersedia cukup banyak tapi jumlah honorer di dinas tersebut malah sedikit.
"Honorer K2 melamar di dinas yang bukan tempatnya bekerja tetap mendapatkan afirmasi berupa prioritas dalam penentuan kelulusan sesuai ranking terbaik," terang dia.
Dijelaskan Suharmen, bahwa hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024.
Dalam regulasi itu, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama dalam penentuan kelulusan PPPK 2024.
Jadi, sebelum formasi diberikan kepada tenaga non ASN terdata database BKN, lebih dulu diutamakan untuk diisi oleh honorer K2.
Misalnya dalam sebuah dinas terdapat 30 formasi PPPK Teknis 2024.
Sementara jumlah honorer di dinas tersebut hanya 20 orang saja.
Dengan demikian ada 10 formasi PPPK Teknis 2024 yang bisa dilamar oleh honorer K2 dari dinas lain.
Selanjutnya, jumlah honorer K2 dari dinas lain yang melamar ke dinas tersebut cuma 5 orang.
Nah, sisa 5 formasi inilah yang kemudian akan diperebuutkan tenaga non ASN terdata database BKN.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Jadi, itulah penjelasan untuk artikel berjudul Solusi dari BKN untuk Honorer tak Ada Formasi PPPK 2024, Pakai Cara Ini Kans Lulus jadi Besar, Simak Syaratnya ini.***




