POJOKSATU.id - Para Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 di Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) yang belum menemukan informasi Lapor Diri, berikut informasi yang bisa disimak dari surat resmi yang diunduh di portal https://ppg.undikma.ac.id.

Kegiatan lapor diri merupakan langkah awal bagi peserta yang telah terdaftar untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesiapan mengikuti program.

Untuk memudahkan proses ini, peserta dapat bergabung ke grup WhatsApp melalui tautan berikut: [Grup WhatsApp PPG UNDIKMA].

Di dalam grup, peserta akan mendapatkan pendampingan dan informasi terkini terkait pelaksanaan lapor diri. Peserta juga diharapkan mengisi data dengan benar dan teliti melalui form yang tersedia di [Form Lapor Diri PPG].

Baca Juga: Sebanyak 17.047 Pelamar CPNS 2024 di Kemenag Sumut Memenuhi Syarat Administrasi, 11 Orang Formasi Disabilitas

Syarat dan Dokumen Lapor Diri

Berikut adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah selama proses lapor diri. Dokumen-dokumen ini harus dalam format PDF atau JPG dengan ukuran file minimal 50 KB dan maksimal 1 MB.

Pastikan hasil scan dokumen rapi dan jelas terbaca.

1. Pakta Integritas: Format dapat diunduh melalui laman [Pakta Integritas].

2. Biodata Mahasiswa: Biodata sesuai dengan format PD DIKTI. Pengisian dapat dilakukan melalui form lapor diri, dengan format yang bisa diunduh di [Biodata Mahasiswa].

3. Scan Asli Ijazah S1: Dokumen ijazah yang sah dan diakui oleh universitas asal.

4. Scan Asli Transkrip Nilai S1: Menunjukkan hasil akademik selama menempuh pendidikan S1.

Baca Juga: Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Universitas Mataram, Segera Gabung di Telegram dan Cek Email!

5. Scan Asli Kartu Identitas (KTP/SIM): Identitas diri yang masih berlaku dan sesuai dengan data resmi.

6. Pas Foto Berwarna (4 x 6 cm):

  • Laki-laki: menggunakan kemeja putih, jas hitam, dasi hitam, dengan latar belakang merah.
  • Perempuan: menggunakan kemeja putih, jas hitam, dengan latar belakang merah.
    Foto harus berformat JPG/JPEG, dengan dimensi 720x480 pixel, dan ukuran maksimal 200 KB.

7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari RSUD, Puskesmas, atau klinik setempat.

8. Scan Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK): SKCK harus mencantumkan keterangan bahwa dokumen tersebut sebagai syarat pemberkasan PPG bagi Guru Tertentu.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Mataram Sediakan Tutorial Video Untuk Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu Piloting Tahap 3

9. Scan Asli Surat Bebas NAPZA: Surat yang menyatakan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, diperoleh dari BNN, kepolisian, puskesmas, atau RSUD setempat.

Baca Juga: Langkah Pengisian Sistem Saat Lapor Diri Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 di Universitas Negeri Semarang

Mekanisme Lapor Diri

Proses lapor diri dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 27 September 2024. Berikut adalah tahapan dan mekanisme yang harus diikuti oleh para peserta:

1. Peserta yang telah melakukan konfirmasi kesediaan dapat melaksanakan lapor diri melalui laman resmi UNDIKMA di [Lapor Diri PPG UNDIKMA] atau melalui tautan formulir yang disediakan oleh panitia dalam grup WhatsApp.

2. Untuk memudahkan komunikasi selama pengisian formulir dan pengunggahan dokumen, peserta akan didampingi secara virtual melalui grup WhatsApp dan verifikasi on-desk melalui Zoom meeting. Tautan Zoom akan dibagikan melalui grup WhatsApp.

Baca Juga: Lapor Diri di Unpak, Grup WhatsApp Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Dibagi Dua, Berikut Pembagian dan Daftar Nama Peserta

3. Peserta mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan ke laman website yang disediakan, dan pastikan setiap dokumen diberi nama file sesuai dengan format yang telah ditentukan. Misalnya:

  • Ijazah: Bimbingan dan Konseling_Ary Purmadi_Ijazah
  • KTP: Bimbingan dan Konseling_Ary Purmadi_KTP
  • SKCK: Bimbingan dan Konseling_Ary Purmadi_SKCK

4. Peserta yang tidak melakukan lapor diri hingga batas akhir, yaitu tanggal 27 September 2024, akan dinyatakan mengundurkan diri dari seluruh kegiatan PPG Guru Tertentu di Universitas Pendidikan Mandalika.

Baca Juga: PASTIKAN Nama Peserta Piloting PPG Tahap 3 Tahun 2024 di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Download Disini, Grup Resmi Gunakan TELEGRAM

Untuk melihat surat edaran resmi persyaratan Lapor Diri Universitas Pendidikan Mandalika, berikut tautan: [Syarat Lapor Diri]

Dengan mematuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, semoga semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar dan sukses.***