POJOKSATU.id - Universitas Pakuan membuka seluruh calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu yang telah ditetapkan untuk tahap 3 tahun 2024, diwajibkan melaksanakan proses lapor diri.
Proses tersebut akan berlangsung dari 18 hingga 27 September 2024 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.
Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dan ditempatkan di Universitas Pakuan diminta mempersiapkan sejumlah berkas yang wajib diunggah dalam format PDF, kecuali pas foto yang menggunakan format JPG.
Berkas-berkas yang diperlukan adalah sebagai berikut:
- 1. Pakta Integritas yang diunduh dari SIMPKB.
- 2. Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI.
- 3. Scan Ijazah S1 atau D-IV.
- 4. Scan Transkrip Nilai S1 atau D-IV.
- 5. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM).
- 6. Scan Pas Foto berwarna berukuran 4x6 dengan latar belakang merah, berpakaian formal (jas hitam, kemeja putih, dasi, hijab hitam bagi yang berhijab).
- 7. Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan.
- 8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian.
- 9. Scan Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN.
- 10. Scan NPWP (jika memiliki).
Semua dokumen harus disimpan dengan format nama: "Nama Lengkap – Nama Dokumen" (contoh: "Fajar Sadikin – Pakta Integritas").
Untuk kemudahan komunikasi, peserta juga diharapkan bergabung dalam grup WhatsApp yang telah dibagi sesuai bidang studi. Berikut daftar nama Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Universitas Pakuan: [DAFTAR NAMA PESERTA]
Peserta dengan nomor urut 1 hingga 990 dimasukkan dalam [Grup WhatsApp 1], sementara peserta dengan nomor urut 991 hingga 1965 akan tergabung di [Grup WhatsApp 2].
Diharapkan peserta menggunakan nomor WhatsApp pribadi yang terdaftar atas nama masing-masing, serta menambahkan nama lengkap pada identitas WhatsApp.
Perlu diperhatikan bahwa file yang diunggah harus berukuran maksimal 2 MB, dan seluruh dokumen yang diunggah harus jelas dan sesuai dengan ketentuan. ***




