POJOKSATU.id - Mempercepat Sertifikasi Pendidik bagi Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi, Kemendikbudristek melalui Direktur PPG mulai melaksanakan Piloting PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024.
Program Piloting PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 dimulai dengan Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB dan Lapor diri pada LPTK.
Usai Lapor Diri, peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 sudah dapat memulai pembelajaran madiri di PMM serta mendapatkan pendampingan dari B/BGP dalam proses PPG.
Dari 120 LPTK yang diamanatkan untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu, salah satu LPTK yang sudah membuka layanan Lapor Diri adalah Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) yatu pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
LPTK ini diberi amanah untuk melaksanakan PPG Guru Tertentu sebanyak 720 peserta yang terdiri dari Bidang Studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Masing-masing Bidang Studi sebanyak 240 peserta.
Jadwal Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 yang sudah beredar, juga sudah berlaku pada LPTK yang mulai membuka Lapor Diri. Berikut jadwalnya.
- 1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 17-23 September 2024
- 2. Lapor Diri: 18-27 September 2024
- 3. Orientasi di LPTK: 28 September 2024
- 4. Belajar Mandiri di PMM: 23 September-4 Νοvember 2024
- 5. Pendaftaran UKPPG di PMM: 10 Oktober-4 Νοember 2024
- 6. Periode Pengunggahan Dokumen UKPPG: 7-11 Νοvember 2024
- 7. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 16-19 Νοvember 2024
- 8. Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja: 18-November - 9 Desember 2024
- 9. Pengumuman Hasil UKPPG: 17 Desember 2024
Penjelasan Bu Nunuk
Untuk informasi sementara, kuota pemanggilan Piloting PPG Tahap 3 disebut berjumlah 600 ribu guru. Namun dalam informasi akun @nunuksuryani, Dirjen GTK Kemendikbudristek ini menjelaskan sasaran peserta Piloting PPG Guru TertentuTahap 3 jumlahnya lebih dari 280 ribu guru.
"Setelah dilaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan 2, maka per 17 September 2024 ini dibuka untuk PPG bagi Guru Tertentu dengan sasaran lebih dari 280 ribu guru yang telah lulus administrasi 2023 lalu," tulis Nunuk dalam informasi di akun instagramnya.
Nunuk menyampaikan itu dalam informasi Ngobrol Pintar Bareng Bu Nunuk yang akan kembali hadir di hari Kamis, 19 September 2024 Pukul 16.30 WIT (pukul 14.30 WIB) langsung dari Merauke.
"Dan kali ini saya akan membahas secara khusus mengenai PPG bagi Guru Tertentu dan Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG 2024," catatnya.
Nunuk juga menyebutkan, banyak sekali bapak ibu guru yang belum terpanggil karena memang belum pernah atau belum lulus seleksi administrasi sebelumnya.
"Terkait hal ini, saya akan sampaikan informasi lebih lanjut tentang apa saja yang harus disiapkan dan apa yang harus diperhatikan untuk mengikuti seleksi administrasi yang akan dibuka sebentar lagi," tambah Nunuk.
Mengacu pada Permendikbudristek No 19 tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru, sasaran peserta PPG Guru Tertentu tahun 2024 adalah:
- a. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
- b. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;
- c. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik
Selain syarat utama tersebut, sasaran peserta PPG Guru Tertentu juga harus memenuhi kriteria pertimbangan sebagai syarat terpanggil berikut ini.
- 1. Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi syarat peserta PPG).
- 2. Peserta dipilih berdasarkan peringkat usia dan riwayat terdata di Dapodik.
- 3. Jumlah peserta diambil dengan mempertimbangan keterwakilan dari 38 provinsi se Indonesia.
Berikut ini beberapa LPTK yang sudah membuka Lapor Diri bagi peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3.
- 1. Lapor Diri [Universitas Musamus, Merauke]
- 2. Lapor Diri [Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga]
- 3. Lapor Diri [Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat]
- 4. Lapor Diri [Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung]
- 5. Lapor Diri [Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta]
Syarat Lapor Diri
Secara umum Syarat Lapor Diri adalah sebagai berikut.
- Pakta Integritas ( terlampir di Surat Informasi Piloting PPG 2024 ke LPTK – piloting 3 )
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 ( Latar/ background Merah )
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Syarat Unggah
Sedangkan berkas yang diunggah, sesuai Syarat Unggah File sebagai berikut.
- Seluruh File yang diunggah ber-format .pdf
- Seluruh File Dokumen yang diunggah Maksimal 2 Mb (Megabyte)
- Pas Foto Berlatar Merah, Menggunakan Jas Hitam Kemeja Putih dan Berdasi ( bagi yang berhijab menggunakan Hijab Hitam).
Sebagai catatan, guru-guru yang memenuhi syarat umum PPG bagi Guru Tertentu dapat melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon mahasiswa PPG melalui aplikasi SIMPKB.
Notifikasi pemberitahuan sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2024 akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing guru yang penting dilakukan untuk dicek secara berkala. ***




