POJOKSATU.id - Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani menyebut, tidak semua guru honorer diangkat PPPK 2024.

Dengan demikian dipastikan masih ada guru honorer tersisa dan belum bisa jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Selain itu, disampaikan pula bahwa seleksi PPPK 2024 bukanlah seleksi terakhir.

Sebab di tahun 2025 mendatang juga akan diselenggarakan seleksi bagi guru-guru honorer tersisa.

Baca Juga: Kenapa Guru Swasta tak Bisa Ikut PPPK 2024? Dijawab Dirjen Nunuk, Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 27 September

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof Nunuk Suryani.

Tepatnya di sela pagelaran wayang kulit yang digelar Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah pada 30 Agustus 2024.

Itu merupakan bagian dari Sarasehan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Gelar Merdeka Berbudaya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Nunuk menyampaikan sejumlah hal dan informasi penting.

Baca Juga: Ini Dia RANGKUMAN Live Q and A Kemenag 2024, Panduan dan Ketentuan Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, PPPK Ikut CPNS TETAP DIGAJI

Diantaranya pentingnya anak muda yang harus mencintai dan menjaga budaya lokal.

Ia menegaskan bahwa pengenalan budaya lokal kepada anak-anak sekolah merupakan bagian penting dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Selain itu, Prof Nunuk juga menyinggung capaian Kemendikbudristek dalam upaya mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.

Target 1 juta guru honorer diangkat PPPK saat ini sudah mencapai sekitar 900 ribuan.

Diharapkan target tersebut bisa tuntas dan tercapai pada tahun ini.

 

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 besar kemungkinan akan mulai dibuka pada akhir September 2024.

Itu setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat menetapkan 3 opsi jadwal pendaftaran PPPK 2024.

Kesepakatan tersebut didapatkan melalui pembahasan yang alot dari Kamis 5 September mmalam sampai Jumat 6 September dini hari pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Ini Dia RANGKUMAN Live Q and A Kemenag 2024, Panduan dan Ketentuan Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, PPPK Ikut CPNS TETAP DIGAJI

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen membenarkan kesepakatan tersebut.

Dia mengungkap ada 4 alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Akan tetapi yang disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif 1.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II, Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Pendaftaran SELEKSI PPPK DIBUKA 27 SEPTEMBER, Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, 100 Persen KUOTA PPPK Untuk Non-ASN, Ini Pembahasannya

Dia menegaskan bahwa untuk jadwal pelaksanaan seleksi bagi para honorer itu sudah cukup jelas.

"Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September," imbau Mardani.

Berikut ini tahapn dan jadwal pendaftaran PPPK 2024 alternatif 1 yang jadi hasil kesepakatan tersebut:

1. Pengumuman seleksi: 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi: 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi: 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK: 2 Desember - 19 Desember 2024

Baca Juga: BERLAKU 2025 Info LANGSUNG dari Dirjen Nunuk, PPG Diangkat PPPK, Guru PPPK Diangkat PNS, Simak Mekanismenya

5. Pengumuman hasil PPPK: 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK: 21 Maret 2025 - 19 April 2025

 

Tidak Semua Guru Honorer Diangkat

Mulanya, Kepala Dinas Pendikan Temanggung mengutarakan menyinggung soal semakin berkurangnya guru karena terus berkurang akibat memasuki pensiun.

Akan tetapi pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengangkatan guru PPPK lantaran terbentur dengan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah akan menerapkan kebijakan bahwa pegawai ASN di instansi pemerintah nanti hanya PPPK dan PNS saja.

Baca Juga: Info dari MenPAN RB, Nasib Honorer TIDAK LULUS Seleksi PPPK 2024 Siap-siap Seleksi Lagi?

Ia menilai bahwa penyelesaian di pemerintah daerah pun tidak akan mampu untuk menuntaskannya.

Karena itu dia berharap ada kebijakan lanjutan untuk menangani permasalahan tersebut.

Dijawab Dirjen Nunuk, bahwa untuk pengisian guru pensiun sudah disiapkan regulasinya.

Yakni rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Dijelaskan, RPP tersebut mengatur pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah terkait tata keloloa guru.

Salah satu peran pemerintah pusat adalah seleksi PPPK yang sudah dilakukan sejak 2021.

Sayangnya, lantaran keterbatasan anggaran, pemerintah daerah kemudian tidak mengajukan usulan formasi yang optimal.

Padahal pemerintah telah menetapkan kebutuhan guru untuk tahun ini mencapai 419 ribu.

Baca Juga: Honorer Mending Daftar CPNS 2924 atau PPPK 2024? Mana yang Memiliki Peluang Besar dan Jaminan jadi ASN?

"Tapi pemda hanya mengusulkan sedikit. Tahun ini hanya sekitar 40 persen (formasi PPPK Guru 2024)," ungkap Prof Nunuk.

Dari kondisi tersebut, nantinya Kemdikbudristek lah yang akan mengusulkan formasi dan ditetapkan KemmenPAN RB.

"Sehingga bukan pemda yang mengusulkan formasi," jelas dia.

Hal ini juga akan dibarngi dengan pengusulan anggaran dimana untuk ASN PPPK nantinya berasal dari pemerintah pusat.

"Dan ini tertuang dalam RPP tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Rilis Rincian Kebutuhan PPPK 2024 Daerah, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Honorer, Akhir September Siap-siap Pendaftaran

Pada momen itu, Bu Nunuk juga mengungkap bahwa penuntasan guru honorer tidak bisa tuntas pada tahun ini.

Sebab sampai saat ini, masih ada 400 ribu lebih guru non ASN di sekolah negeri.

"Tahun ini baru akan terangkat (jadi guru PPPK) 175 ribu. Berarti kan masih ada sisa," beber dia.

Di sisi lain, berdasarkan KepmenPAN RB tentang seleksi PPPK JF Guru, mereka yang tidak diangkat tahun ini jadi PPPK paruh waktu.

Akan tetapi sampai saat ini juga masih belum ada petunjuk teknis yang jadi aturan acuan.

Hal inilah yang kemudian mendasari bahwa seleksi PPPK masih akan kembali digelar pada tahun 2025 mendatang.

"Sehingga kami melihat masih perlu untuk dilanjutkan seleksi PPPK ini tahun depan, dan ini bukan hanya himbauan," tegas dia.

 

Kesimpulan

Menilik pada pernyataan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani di atas, maka kita bisa mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Masuk Program Unggulan Prabowo-Gibran, Gaji PNS PPPK Naik Lagi Tahun 2025, Guru Polri TNI Ikut Naik, Berapa Besarannya?

Bahwa pertama, masih akan tersisa sekitar 225 ribu guru non ASN yang belum bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Sementara sebelumnya, Prof Nunuk juga pernah menyatakan sistem PPPK paruh waktu tidak bisa diterapkan untuk guru.

Alasannya adalah jelas, bahwa seorang guru tidak bisa mengajar setengah-setengah.

Sehingga tidak mungkiin siswa ditinggalkan begitu saja di tengah kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: FIX! Gaji PPPK Guru 2024 Resmi Naik, Cair September Sesuai Perpres Terbaru yang Diteken Jokowi, Besaran per Golongan Masa Kerja 0 Tahun

Kedua, jika benar nantinya ada seleksi PPPK 2025, maka hal ini sejalan dengan pernyataan Dirjen Nunuk.

Bahwa tahun ini usulan formasi PPPK 2024 dari pemerintah daerah hanya sekitar 40 persen saja.

Sehingga sisanya akan dituntaskan dengan proses seleksi PPPK 2025.***