POJOKSATU.ID - Seleksi PPPK 2024 dinilai tidak fair atau tidak adil oleh honorer, utamanya yang sudah tua dan memiliki masa kerja lebih lama.
Pasalnya, sesuai PermenPANRB nomor 6 Tahun 2024, semua honorer bisa melamar dan tidak ada istilah P1 hingga P4, P dan TL. Semua pelamar juga harus ikut tes.
Sehingga honorer yang berusia muda diyakini akan memenangkan persaingan melawan para guru yang sudah tua dalam seleksi PPPK 2024 ini.
Sesuai PermenPANRB 6 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi administrasi untuk menentukan setiap honorer bisa atau tidak mengikuti seleksi kompetensi.
Artinya, Anda bisa mengikuti seleksi kompetensi jika lulus seleksi administrasi.
Kalau misalnya tidak lulus seleksi administrasi, berarti tidak bisa lanjut ke seleksi kompetensi.
Sama halnya tahun sebelumnya yaitu berlaku sistem gugur.
Pada tahun ini juga akan menggunakan e-Materai dan salah satu hal yang membuat banyak pelamar tahun lalu gugur seleksi administrasi adalah pada penggunaan e-Materai.
Untuk itu, dihimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK 2024 agar mencermati informasi dan persyaratan dari masing-masing instansi yang dilamar.
Sementara untuk seleksi kompetensi pada penerimaan PPPK 2024 ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Antara lain ada kompetensi teknis, kompetensi manajerial, hingga kompetensi sosio kultural, dan wawancara menggunakan sistem computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
"Tes PPPK 2024 untuk semua honorer ini bikin semua galau. Kasihan honorer yang umurnya tua dan masa kerjanya lama," kata Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Jumat 2 Agustus 2024.
Kegalauan honorer senior ini lanjut Pak Ekowi, sapaan akrabnya, lantaran banyak tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) yang usianya muda.
Mereka baru mengabdikan diri satu atau dua tahun sehingga seharusnya mengikuti seleksi CPNS.
"Ini pertandingannya enggak imbang, makanya pemerintah harus memberikan kekhususan kepada honorer tua dan pengabdiannya lama," tegas Ekowi.
Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini menambahkan, jika pemberian afirmasinya disamaratakan dengan mengambil patokan masa kerja di atas 3 tahun, maka banyak yang tidak akan lulus.
Kalau sudah begitu akan menjadi masalah lagi dan terus berulang. Dia menyarankan untuk pemberian afirmasi poin 500 untuk honorer tua dan masa kerja lama.
Misalnya, honorer dapat nilai 350 ditambah afirmasi 500 sehingga nilainya 850 dan sudah pasti lulus.
"Usulan kami, masa kerja 15 tahun afirmasnya 500 poin, 10 tahun afirmasinya 350, dan 5 tahun afirmasi 250," terang ketua DPD Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau ini.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Eselon II 2024
Dia juga mengimbau agar seluruh honorer baik guru dan tendik yang sudah ikut tes baik P1/P2/P3/P4, P dan TL mendapatkan prioritas.
Mereka sudah mengikuti tes PPPK 2023, tetapi karena tidak ada kuota formasi di sekolah tersebut, akhirnya tidak bisa diangkat.
"Jangan ada lagi honorer yang tidak lulus tes PPPK 2024 dan menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Pertanyakan Komitmen Menteri Anas
Ekowi pun mempertanyakan komitmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.
"Katanya hanya formalitas. Cukup seleksi administrasi saja," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Anas memang pernah menyatakan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 tidak usah pakai seleksi kompetensi teknis lagi.
Pernyataan tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas disebutkan Anas sebagai cara untuk mendata ulang.
Anas menyampaikan pernyataan perihal tes PPPK tahun 2024 hanya formalitas di tengah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 13 Maret 2024.***




