POJOKSATU.id, JAKARTA - Pembayaran tukin (tunjangan kinerja) harus mengacu pada kinerja guru yang tergambar melalui data pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja atau ekin Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pembayaran tukin, promosi, rotasi, hingga perencanaan karir juga harus mengacu pada data PMM.

Pentingnya data dan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM serta ekin terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Claro Hotel Makassar, Senin-Rabu (8-10/7/2024).

Baca Juga: Promotor Batalkan Sepihak Konser dan Jumpa Fans XODIAC di Jakarta, Agensi Janji Bakal Usahakan Bawa Zayyan dkk ke Indonesia

Rakor yang diikuti 158 instansi dari wilah kerja (Wilker) dan Kantor Regional (Kanreg) BKN itu berjudul "Interoperabilitas Data dan Sistem Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru dengan Pemerintah Daerah".

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) bersama Kepala BKN dengan Menteri Pendidikan, Keudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 17 Tahun 2023, Nomor 09 Tahun 2023, tanggal 15 Desember 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara.

Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Clash of Champions Episode 5 Kapan Tayang? Cek di Sini! Penentuan Tim Shakira atau Kenji yang Lolos

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dilaksanakan melalui PMM, yang terinteroperabilitas dengan fitur kinerja pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Interoperabilitas adalah kemampuan aplikasi dan sistem untuk secara aman dan otomatis bertukar data tanpa memandang batas-batas geografis, politik, atau organisasi.

Haryomo mengatakan dalam mengatasi tantangan-tantangan yang muncul dalam implementasi PMM yang terinteroperabilitas dengan layanan e-Kinerja BKN perlu dilakukan pendekatan yang komprehensif sehingga berjalan dengan lebih lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kepala sekolah dan guru secara menyeluruh.

Baca Juga: La Roja Tanpa Dua Pilar Lini Belakang, Begini Prakiraan Susunan Pemain Spanyol vs Prancis

"Dukungan penuh dari Kantor Regional (Kanreg) I hingga XIV BKN seperti pemahaman informasi interoperabilitas PMM dan e-Kinerja BKN, melakukan asistensi pelatihan teknis dan terus memonitoring penyelenggarannya," ucap ucap Haryomo dalam pembukaannya secara resmi melalui zoom meeting, dikutip Pojoksatu.id pada Selasa, 9 Juli 2024.

Haryomo melanjutkan bahwa data dari PMM yang mengalir ke e-Kinerja dan terintegrasi dengan SIASN saat ini menciptakan basis data yang komprehensif dan akurat.

Basis data ini dapat digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi sehingga penerapan PMM yang terintegrasi dengan Ekin BKN menjadi investasi dalam pengembangan diri terkait pengelolaan kinerja yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

"Data dari e-Kinerja BKN dapat dimafaatkan secara luas mulai dari penggunaan rujukan promosi, rotasi, identifikasi kebutuhan diklat, pemetaan potensi dan perencanaan karir, manajemen talenta hingga menjadi dasar pembayaran tunjangan kinerja," katanya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Suharmen mengatakan transformasi ini diperlukan untuk membuat data yang ada menjadi data yang clear dan dapat digunakan untuk kebutuhan manajemen ASN yang otomasi untuk kepentingan ASN itu sendiri.

"Tidak ada lagi sistem silo-silo dimana aplikasi tidak terintegrasi sehingga tidak efektif dan kemungkinan datanya tidak akurat," ujar Suharmen.

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dengan adanya dukungan dari BKN dan Kemendikbudristek dalam transformasi pengelolaan kinerja ini membuat sekitar 1,7 juta guru dan kepala seklah menggunakan PMM, ke depanya perubahan ini akan berdampak pada kualitas belajar.

"Dengan sistem yang baru ini akan terjadi dialog antara guru dan kepala sekolah dan terciptanya refleksi antara guru dan kepala sekolah. Dan apabila dilakukan terus menerus akan berdampak pada kualitas pembelajaran untuk peserta didik," tandas Nunuk Suryani. ***