POJOKSATU.id - TS, ASN cantik yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Jabar, mangkir dari panggilan polisi.

TS merupakan ASN cantik yang diduga jadi pemeran video mesum dengan pria mirip Sekda Tapanuli Utara.

Sebelumnya, TS berdinas di Pemkab Tapanulis Utara lalu pindah ke Provinsi Jabar pada 2020 lalu.

Namun prosesnya baru rampung pada 2022.

Baca Juga: Kronologi Suami Gerebek PNS Mojokerto dengan Honorer, Sudah Telanjang Bulat tapi Bantah Selingkuh, Ternyata Sudah Beberapa Kali

"TS wanita yang mirip dalam video itu belum hadir untuk dimintai keterangan. Kita masih jadwalkan untuk mengirimkan surat kedua," ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aipti Walpon Baringbing, Jumat 5 Juli 2024.

Walpon mengungkap, surat pemanggilan pertama itu sudah dilayangkan dua minggu sebelumnya.

Karena itu, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada TS.

Pada pemeriksaan sebelumnya, TS membantah bahwa wanita dalam video mesum tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Ada Bukti CCTV dan Video Perselingkuhan, PNS Mojokerto RP Sering Pulang Dinihari Diantar Si Honorer

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Antara lain TS, BP, RGS, dan RBL dan IS yang diduga pemeran pria dalam video mesum tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Sekda Tapanuli Utara pada 19 Juni 2024.

Saat itu, sama dengan TS, IS juga membantah bahwa pria dalam video tersebut adala dirinya.

"Hasil keterangan, yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video tersebut," ucap Walpon.

Akan tetapi, polisi tidak akan berpegang pada keterangan TS dan IS saja.

Dalam kasus ini, penyidik akan melakukan uji forensik.

"Untuk menguji keterangan tersebut, langkah kita akan tetap melakukan uji Forensik ke aslian video itu," ungkap Walpon.

Baca Juga: PNS Mojokerto RP Selingkuh dengan Honorer Bergaji Rendah, Penyebabnya Tak Puas dengan Suami

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinisi Jabar, Sumasna menyatakan pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa tertanggal 21 Juni 2024.

Pada 3 Juli 2024, TS dipanggil ke kantor BKD Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, sama dengan Polres Tapanuli Utara, TS membantah wanita dalam video itu adalah dirinya.

"Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya," ujar Sumasna.

Sementara, Inspektur Daerah Provinsi Jabar, Eni Rohyani mengatakan, kasus ini menjadi atensi langsung Pj Gubernur Jabar.

Baca Juga: Siapa FS Oknum ASN Yang Seret Mantan Bupati Atas Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi Mobil Mewah? Iniloh Hasil Rotasi Mutasi Anne Katanya Profesionalisme

"Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara," ungkap dia.

Eni juga mengungkap, TS sampai dengan saat ini masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

"Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu," ujarnya.

Soal langkah selanjutnya, pihaknya menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tapanuli Utara.

"Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan," ujar Eni.***