POJOKSATU.id - Ulah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat biduan dangdut Nayunda Nabila jadi honorer Kementerian Pertanian sungguh di luar nalar.
Apalagi jika menilik pada kinerja, Nayunda Nabila sama sekali benar-benar tidak bekerja di lingkungan Kementan.
Akan tetapi sang biduan dangdut tersebut faktanya malah mendapat gaji per bulan karena diangkat honorer oleh SYL.
Tidak tanggung-tanggung, gaji bulanan yang diberikan kepada Nayunda Nabila itu membuat PNS golongan III pantas cemburu.
Besaran gaji PNS sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam PP tersebut, gaji ASN diberikan berdasarkan masa kerja dan golongan.
Sementara tunjangan didapatkan berdasarkan masa kerja, golongan, pangkat dan jabatan.
Di PP tersebut, gaji PNS golongan IIIa dengan masa kerja terlama yakni 32 tahun menerima sebesar Rp4.236.400.
Sedangkan gaji PNS golongan IIIb dengan masa kerja terlama Rp4.415.600 dan PNS golongan IIIc masa kerja terlama Rp4.602.400.
Sementara gaji PNS golongan IIId masa kerja terlama Rp4.797.000.
Akan tetapi, biduan dangdut Nayunda Nabila yang berstatus honorer Kementan mendapat gaji bulanan sekitar Rp4,3 juta.
Fakta di Persidangan
Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).
Wisnu mengungkpa bahwa sang biduan kesayangan SYL itu sudah berstatus honorer selama lebih kurang 1 tahun.
Akan tetapi ia kemudian diberhentikan karena memang sangat jarang ke kantor untuk bekerja.
Mulanya, JPU KPK bertanya kepada Wisnu terkait keberadaan honorer bernama Nayunda Nabila.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya JPU kepada saksi.
"Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.
Wisnu juga mengungkap bahwa Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah. Bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita, begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," bebernya.
Yang tidak kalah aneh adalah, Indira Chunda Thita yang merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu ternyata tidak bekerja di Kementerian Pertanian.
JPU KPK lantas menanyakan besaran gaji bulanan yang didapat sang biduan dangdut tersebut.
"Honornya per bulan itu Rp4.300.000," ungkap Wisnu.
Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Tidak kalah aneh, sepengetahuan Wisnu, Nayunda Nabila hanya 2 kali ke kantor.
"Pernah masuk, Pak. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ucap Wisnu.
Lalu JPU KPK menanyakan tugas Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementan.
"Kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum, Pak. Di protokol juga, ya," jawa Wisnu.
Gaji Guru Honorer cuma Rp150 Ribu
Di sisi lain, media sosial pernah dihebohkan dengan unggahan Dina Fatma, salah seorang guru honorer pemilik akun TikTok Dina Fatma.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024? CEK DIRI Ini 5 Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat ASN
Dalam unggahan itu, Dina menunjukkan besaran gaji pertama yang ia terima sebagai guru honorer dengan jatah 5 jam mengajar per hari.
Untuk honorer mengajar per jam, dihargai sebesar Rp30 ribu.
Ia memperhitungkan, dengan 5 jam mengajar per hari maka akan mendapatkan Rp150 ribu per minggu.
Sehingga total gaji bulanan yang didapat sebagai guru honorer adalah Rp600.000 per bulan.
Akan tetapi ekspektasinya ternyata jauh dari harapan. Sebab ketika ia membuka amplop, gaji yang ia dapat cuma Rp150 ribu.
"Aku benar-benar syok, aku kirain hitungnya per akumulasi gitu kan, ya jadi dikali 4 karena 1 bulan kan 4 minggu. 1 bulan ternyata sama dengan gaji satu minggu. Ya, sudahlah ya, thank you," ucapnya.
Unggahan itu lantas viral dan mendapat ribuan komentar dari publik.
Dalam video lanjutan, Dina juga merespon sejumlah komentar yang memenuhi unggahan sebelumnya.
Banyak yang juga mempertanyakan kenapa ia mau bertahan tetap mengajar sebagai guru honorer meski cuma digaji Rp150 ribu per bulan.
"Guru honorer menderita terus kenapa bertahan. Kita kesampingkan kalau kita ngejar karir PNS atau PPPK, atau anything else," ucapnya.
Dina menerangkan, satu-satunya penyemangatnya setiap hari adalah kondisi murid-murid yang diajarnya.
"Jadi aku punya murid, yang tiap aku masuk aku tanyain 'ayah kamu kerja apa? Ibu kamu kerja apa? (Muridnya jawab) "ibu di rumah, ayah jualan sempol, ibu di rumah ayah jualan sate telur," beber dia.
"Kalau kalian di posisi saya gimana? Ada lagi satu murid, dia enggak pernah masuk di pelajaran saya selalu di hari yang sama, 'iya miss saya harus pergi kontrol saya sakit jatung'," lanjutnya.
Dia berharap netizen paham, guru honorer tak sekadar soal karir.
"Oke jangan bicara tentang karir, tapi kita bicara tentang hati nurani," tegasnya.
Dia lantas melontarkan sindiran kepada wakil rakyat dan para pejabat yang meski ketiduran dan tertangkap kamera menonton video tak senonoh tapi mendapat gaji ratusan juta ditambah berbagai tunjangan.***




