POJOKSATU.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024 sudah dibuka sejak 4 April lalu dan Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 akan segera ditutup pada 15 Mei 2024.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong program PPG Prajabatan 2024 demi percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah.
Beberapa unggahan resmi di medsos Kemendikbudristek hingga website resmi, terus mengingatkan dan mengundang putra putri bangsa untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2024 ini.
Perkuliahan PPG Prajabatan akan dilaksanakan selama 2 (dua) semester di LPTK Penyelenggara PPG sesuai provinsi yang dipilih oleh calon mahasiswa sebagai preferensi lokasi pengabdian.
Baca Juga: Bingung Menulis Essay PPG Prajabatan? Coba Ikuti Tips Ini
Untuk mengikuti program ini, peserta harus menyiapkan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Namun, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau satu tahun.
Calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 akan melalui 3 tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
Tahap I: Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan tahap yang cukup penting karena data yang diberikan harus dipastikan benar.
Seleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Jika data tidak benar, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.
Tahap II: Test Substantif
Peserta akan menghadapi tes substantif yang meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III: Wawancara
Tes wawancara diperlukan untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi ini bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Perlu diingat juga, ada biaya pendaftaran seleksi pada tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024
Untuk mengingatkan kembali tahapan, pelaksanaan seleksi hingga, pengumuman hingga pelaksanaan, berikut jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan 2024 yang sudah ditetapkan:
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 4 April-15 Mei 2024
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 27 Mei 2024
- Cetak kartu peserta: 27 Mei-7 Juni 2024
- Pelaksanaan Tes Substantif: 3-7 Juni 2024
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 20 Juni 2024
- Pengumuman jadwal wawancara: 24 Juni 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 1-31 Juli 2024
- Pengumuman Kelulusan Seleksi: 14 Agustus 2024
- Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2024: 15-18 Agustus 2024
- Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024: 23 Agustus 2024
- Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK : 26-31 Agustus 2024
- Orientasi Mahasiswa: 2-6 September 2024
- Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2024: 9 September 2024
Baca Juga: Info Baru PPG Prajabatan 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Syaratnya dan Program Studi yang Banyak Formasi
Pendaftaran dan Seleksi
Sebelum ditutup pada 15 Mei 2024, pastikan tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2024 ini dengan benar, sesuai ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman [https://ppg.kemdikbud.go.id], lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa
melengkapi isian:
- Biodata diri;
- Data kemahasiswaan;
- Bidang studi PPG;
- Preferensi provinsi lokasi pengabdian;
- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain, dan hobi;
- Esai.
- Calon mahasiswa mengunggah dokumen sebagai berikut:
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
- Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri, mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6. Verifikasi Data Kemahasiswaan: Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistematis.
Jika dinyatakan valid/linier, pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi: Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.
Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.
Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif.
8. Cetak Kartu Tes Substantif: Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.
Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring. ***




